Lingga, Zonamu.com – Pernyataan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lingga yang menyebut sejumlah LSM bersikap provokatif dan cenderung mengintimidasi, menuai reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lingga.
Ketua PP Lingga, Armanto Arsyad, mempertanyakan pernyataan tersebut yang dinilai terlalu general dan dapat menimbulkan stigma buruk terhadap semua LSM maupun ormas yang aktif di wilayah Lingga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta Ketua APDESI Lingga menyebut secara jelas siapa yang dimaksud. Jangan asal tuduh atau membuat pernyataan yang bisa menyudutkan semua ormas dan LSM,” tegas Armanto kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Menurutnya, keberadaan ormas dan LSM adalah bagian dari pilar demokrasi yang justru berperan dalam fungsi kontrol sosial, pengawasan kebijakan, serta penyambung suara masyarakat. Namun bila ada oknum yang menyimpang, maka itu sebaiknya ditangani secara hukum, bukan dengan pernyataan menyeluruh yang bisa merusak nama baik banyak pihak.
“Kalau memang ada yang mengintimidasi atau melanggar hukum, silakan laporkan ke pihak berwenang. Tapi jangan sampai pernyataan publik yang tidak menyebut nama malah jadi fitnah terbuka,” tambahnya.
Armanto juga menegaskan bahwa Pemuda Pancasila Lingga mendukung upaya penegakan hukum, transparansi, serta kerja sama yang sehat antara pemerintah desa dan elemen masyarakat. Namun ia meminta agar komunikasi antar-lembaga dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan kecurigaan yang kontraproduktif.
Armanto Arsyad, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak investasi masuk ke daerah. Bahkan, menurutnya, banyak anggota PP yang terlibat langsung sebagai pelaku investasi dan turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Lingga.
“Kami ini justru pelaku investasi. Bahkan, banyak dari kami adalah penyumbang PAD terbesar di Lingga. Jadi tudingan seolah-olah kami anti investasi sangat keliru,” ujar Arman.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi pernyataan Ketua APDESI Lingga yang sebelumnya menyebut ada LSM atau ormas yang bersikap provokatif dan mengintimidasi pemerintah desa. Menurut Arman, tuduhan tersebut tak berdasar dan perlu diluruskan.
Ia juga menegaskan, jika diperbolehkan oleh aparat penegak hukum (APH), pihaknya siap membentuk tim dan bekerja sama dengan pendamping desa untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di seluruh wilayah Lingga.
“Kami akan bentuk tim. Kami siap bekerja sama dengan pendamping desa dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegasnya.
“Kami tak ingin hanya sekadar dicap ormas pengganggu. Kalau ada yang salah, mari kita duduk bersama, bukan saling tuding,” tambahnya.(*)