Polresta Barelang Gagalkan Pengiriman 124 PMI Ilegal ke Malaysia

- Penulis

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Selama 5 bulan terakhir, Polresta Barelang menggagalkan pengiriman 124 calon PMI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia | Foto: Dian

Selama 5 bulan terakhir, Polresta Barelang menggagalkan pengiriman 124 calon PMI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia | Foto: Dian

Zonamu.com – Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya pengiriman 124 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia selama 5 bulan terkahir.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi perdagangan manusia dan pemberangkatan PMI secara non prosedural.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N menyampaikan bahwa tim berhasil mengamankan 24 orang tersangka yang terdiri dari 16 Laki-laki dan 8 perempuan. Sementara itu, 124 calon PMI ilegal yang berhasil diselamatkan terdiri dari 84 Laki-laki dan 40 perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan pengungkapan kasus PMI non prosedural dari Januari hingga Mei 2024 yang berhasil diungkap oleh Satreskrim dan Polsek jajaran, termasuk Satpolair  Polresta Barelang Barelang,” ujar Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N.

Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N juga mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang baik dengan BP3MI dan Imigrasi Batam yang selama ini bersinergi dalam mengungkap kasus PMI non prosedural di Batam.

“Ini merupakan atensi dari Presiden dan Kapolri untuk melakukan pencegahan terkait PMI non prosedural,” ucapnya.

Selama 5 bulan terakhir, terdapat 20 laporan polisi terkait kasus ini, dengan korban sebanyak 124 orang calon PMI non prosedural dan 24 tersangka. Dari jumlah tersebut, 9 laporan ditangani oleh Satreskrim, 2 laporan oleh Satpolairud, dan 9 laporan oleh Polsek KKP.

Kapolresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda oleh Janji-janji gaji besar bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Jika ingin berangkat, harus sesuai dengan prosedur yang ada. Jika tertangkap, akan kami tindak tegas. Jika ada informasi mengenai penampungan yang mencurigakan, mohon segera informasikan kepada kami,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka pengirim PMI Ilegal dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 83 Jo Pasal 86 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

 

(Dian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 11 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB