Lingga, Zonamu.com – Polres Lingga membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Minggu, (5/1/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang mengurus SKCK sebagai syarat pemberkasan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, melalui Kasat Intelkam Polres Lingga IPTU Doni Giatma mengatakan, upaya ini adalah bagian dari komitmen Polres Lingga dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memahami tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen SKCK, khususnya bagi peserta PPPK. Oleh karena itu, Polres Lingga membuka layanan khusus meskipun di hari libur,” katanya, Sabtu (4/1/2025).
Ia berharap inisiatif ini dapat mempermudah masyarakat dalam melengkapi persyaratan administrasi dengan lebih cepat dan efisien.
Ia juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan SKCK untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Silakan datang langsung ke Polres Lingga. Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lingga,” ujarnya.