Polisi Bekuk Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan di Lingga

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bekuk Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan di Lingga | Foto : Zonamu/Humas Polres Lingga

Polisi Bekuk Kakek 70 Tahun Pelaku Pencabulan di Lingga | Foto : Zonamu/Humas Polres Lingga

Lingga, Zonamu.com – Polres Lingga berhasil membekuk seorang pria berinisial KN alias PW (70), warga Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Pelaku diamankan Satreskrim Polres Lingga pada Kamis, 20 November 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya.

Wakapolres Lingga Kompol Darmin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi keluarga korban pada 6 Oktober 2025. Yang merasa keberatan atas tindakan tidak senonoh yang dilakukan tersangka.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti,” kata Darmin, Sabtu (22/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Darmin menegaskan bahwa Polres Lingga sangat serius dalam menangani kasus kejahatan seksual, terutama yang melibatkan korban anak-anak. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut anak di bawah umur, akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa anak-anak adalah kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan penuh dari berbagai bentuk kekerasan. Polres Lingga, kata dia, berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual.

Saat ini tersangka KN alias PW (70) telah ditahan di Mapolres Lingga untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Lingga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal di lingkungan mereka melalui layanan darurat 110.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Putusan Kasus Jembatan Marok Kecil
YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama
Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek
Dinkes Lingga Gerakkan PSN Serentak Cegah Penyebaran DBD
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kepri dan IJTI Gelar Perlombaan Berhadiah Puluhan Juta
Lingga Dominasi Posyandu Aktif Tingkat Nasional Tahun 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Kasatsamapta Polres Karimun Pimpin Patroli Perintis Presisi
Audiensi di DPRD Kepri, Lingga Keluhkan Kajian HPM Terlalu Lama
Berita ini 19 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:22 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Putusan Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:04 WIB

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WIB

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:39 WIB

Dinkes Lingga Gerakkan PSN Serentak Cegah Penyebaran DBD

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kepri dan IJTI Gelar Perlombaan Berhadiah Puluhan Juta

Zona Terkini

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama | Foto : Zonamu/Imam

TERKINI

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:04 WIB

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek | Foto : Zonamu/Andi

TERKINI

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WIB

Kadinkes Lingga ikut bersama-sama dalam Germas PSN | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Dinkes Lingga Gerakkan PSN Serentak Cegah Penyebaran DBD

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:39 WIB