Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kecamatan Singkep menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan BPD Se-Kecamatan Singkep Tahun 2025.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Senin (10/2/2025).
Peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Singkep, tahun 2025, menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat pengelolaan pemerintahan di tingkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini diharapkan dapat memupuk pemahaman dan kemampuan yang seragam di seluruh desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Asisten II Pemkab Lingga, Zainal Abidin, mengatakan, kegiatan peningkatan kapasitas ini juga merupakan wujud implementasi dari berbagai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Ada 11 asas yang harus dipahami agar penyelenggaraan pemerintahan itu dapat berjalan dengan prinsip-prinsip yang benar. Hal ini penting agar ke depannya kita mampu mempertanggungjawabkan anggaran desa yang sudah dialokasikan melalui APBD,” kata Zainal.
Zainal menambahkan setiap aparatur desa harus menyadari bahwa mereka telah terikat oleh aturan yang berlaku, dan ke depannya diharapkan desa-desa yang ada dapat lebih mandiri dan inovatif.
“Kita dikelilingi oleh potensi alam yang sangat besar, sehingga penting untuk memanfaatkan sumber daya tersebut dengan bijak,” ujarnya.
Harapan besar dari Pemkab Lingga adalah agar melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa ini, desa-desa di Kecamatan Singkep dapat lebih berkembang dan mampu mengelola sumber daya secara efisien untuk kesejahteraan masyarakat.