Lingga, Zonamu.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga melaksanakan kegiatan pendampingan penerapan standarisasi dan sertifikasi produk serta sistem mutu melalui DAK Non Fisik PK2SKIM tahun 2025.
Kegiatan tersebut menyasar IKM sentra kelapa di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan. Sebanyak 20 orang anak tempatan desa setempat mengikuti pendampingan selama 13 hari penuh.
Mereka yang ikut serta nantinya akan langsung terjun bekerja di sentra kelapa. Kehadiran program ini pun disambut antusias oleh peserta yang ingin mengembangkan potensi lokal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt. Kadisperindagkop UKM Lingga, Febrizal Taupik, menjelaskan bahwa tujuan pendampingan ini agar pelaku IKM benar-benar memahami standar mutu serta proses produksi yang baik. Selama pelatihan, peserta juga memanfaatkan langsung berbagai peralatan pendukung yang disiapkan.
“Harapan kami, ilmu yang diperoleh bisa diterapkan di Desa Resang. Dengan begitu kualitas produk seperti cocofit dan cocofiber bisa semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, sektor kelapa memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Lingga. Apalagi produk turunan kelapa memiliki nilai jual tinggi di pasaran domestik maupun ekspor.
“Harapan terbesar, sentra IKM kelapa ini dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga,” jelasnya.
Dengan adanya pendampingan ini, masyarakat Desa Resang tidak hanya diharapkan mampu mengelola kelapa sebagai produk lokal, tetapi juga mampu mengangkat citra Lingga sebagai daerah dengan IKM kelapa yang berkualitas.(*)
Penulis : Wandi