Pemuda di Tanjungpinang Nekat Rampok Nenek 71 Tahun Demi Modal Nikah

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perampok seorang nenek berusia 71 tahun di Tanjungpinang berhasil diringkus Polisi | Foto: Andri

Perampok seorang nenek berusia 71 tahun di Tanjungpinang berhasil diringkus Polisi | Foto: Andri

 

Tanjungpinang, Zonamu.com – RS (25), pemuda asal Tambelan, Kabupaten Bintan ini tak berdaya saat diringkus Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada, Senin (14/10/2024).

RS ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) setelah diketahui merampok seorang nenek berusia 71 tahun, di Lorong II Gang Pulau Pandan, Jalan RH Fisabilillah, Batu 8, Kota Tanjungpinang pada, Rabu (21/8/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan bahwa tersangka melakukan kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi pengantar paket.

Kemudian, RS mengelabui, memukuli korban hingga babak belur dan merampas perhiasan serta ponsel milik korban.

Adapun motif pelaku yakni untuk mendapatkan uang guna membiayai pernikahannya. Namun, sebagian besar uang hasil kejahatan tersebut justru digunakan untuk bermain judi online.

“Tersangka memukul nenek-nenek itu hingga babak belur,” ujar Kombes Pol Budi Santosa.

RS kemudian ditangkap di tempat persembunyiannya di Pulau Bintan. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk perhiasan milik korban yang telah dijual secara online.

“Barang bukti milik korban itu di antaranya; dua cincin emas, satu gelang emas, dan sebuah ponsel, dirampas oleh tersangka. Kerugian yang dialami Maimunah diperkirakan mencapai Rp17 juta hingga Rp20 juta,” ungkap Kapolresta.

Setelah melakukan perampokan, RS melarikan diri ke Pulau Bintan dengan membawa barang curiannya, yang kemudian dijual melalui media sosial Facebook.

Dari hasil pemeriksaan, RS mengaku bahwa uang hasil curian tersebut digunakan sebagai modal untuk menikah.

“Kata tersangka, sebagian besar uang tersebut juga dipakai untuk bermain judi online,” terang Kapolres.

 

(Andri)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga
Harga Sembako Turun Jelang Ramadan, Pasar Dabo Singkep Justru Sepi Pembeli
Omzet Merosot Tajam, UMKM Implasmen Dabo Tuntut Penataan Bazar Dikaji Ulang
DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027
Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
86 Billiard Cafe and Resto Resmi Beroperasi, Ikon Baru Sportainment di Karimun
Kades Marok Kecil Beri Bantuan Pendidikan ke Mahasiswa Kurang Mampu
Amankan Imlek dan Ramadhan, Polres Karimun Gandeng Tokoh Agama di Meja Kopi
Berita ini 1 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:00 WIB

Harga Sembako Turun Jelang Ramadan, Pasar Dabo Singkep Justru Sepi Pembeli

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:12 WIB

Omzet Merosot Tajam, UMKM Implasmen Dabo Tuntut Penataan Bazar Dikaji Ulang

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:05 WIB

DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:08 WIB

Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Zona Terkini

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:37 WIB

Ketua DPRD Lingga saat memberikan kata sambutan | Foto : Zonamu/HumasSetwanLingga

TERKINI

DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:05 WIB

Bupati Lingga saat meresmikan kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Lingga | Foto : Zonamu/Widi

TERKINI

Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 11 Feb 2026 - 14:08 WIB