Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten Lingga menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, menyebut adanya pegawai yang telah diproses karena tidak masuk kerja tanpa alasan jelas.
Dua pegawai tersebut dari Bakung Serumpun, yakni Bayu dan Iskandar, telah diberhentikan dan kini proses administrasinya sedang menunggu konfirmasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keduanya sudah kami kirim ke BKN, tinggal menunggu proses sistem,” kata Armia belum lama ini.
Ia menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin aparatur di Lingga. Pemerintah daerah, kata Armia, akan terus memantau dan mengevaluasi kedisiplinan pegawai di semua instansi.
“Ini bukan soal hukuman, tapi pembelajaran agar semua lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain ASN, Armia juga menekankan bahwa tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dievaluasi secara ketat pada tahun mendatang. Penilaian akan menjadi dasar untuk menentukan perpanjangan kontrak atau pemberhentian.
“Tahun depan akan kita evaluasi. Jika tidak disiplin, sanksinya bisa pemberhentian atau tidak diperpanjang,” tegas Armia.
Dengan penegasan ini, ia berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga semakin menyadari pentingnya disiplin dan loyalitas dalam bekerja.
“Kalau semua bekerja dengan kesadaran dan tanggung jawab, maka pelayanan publik akan semakin baik,” pungkasnya.
Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab kerja bukan hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama keluarga dan instansi.
“Mudah-mudahan semua bisa bekerja sebaik-baiknya dan tetap komitmen, karena ini membawa nama keluarga,” ujar Armia.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin memberikan sanksi berat kepada pegawai, namun lebih menekankan pada kesadaran individu. Menurutnya, kedisiplinan tidak bisa dipaksakan, melainkan tumbuh dari rasa tanggung jawab masing-masing.
“Kita tidak bisa memaksa, semuanya kembali pada kesadaran pribadi,” katanya, mengakhiri.(*)
Penulis : Wandi