Lingga, Zonamu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga tengah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan nasib tenaga kebersihan yang dirumahkan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan merencanakan implementasi skema outsourcing dalam waktu dekat. Skema ini diharapkan dapat memulihkan kondisi tenaga kerja yang terdampak dan memastikan mereka kembali bekerja dengan status yang jelas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, menyampaikan bahwa saat ini Pemkab tengah menyusun mekanisme untuk merealisasikan skema outsourcing, yang akan mencakup tenaga kebersihan, pengelolaan sampah, keamanan, pramusaji, dan sopir. Prioritas utama Pemkab adalah menyelesaikan permasalahan bagi 110 tenaga kebersihan DLH yang saat ini dirumahkan akibat kebijakan yang belum final.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Outsourcing ini akan berlaku untuk berbagai jenis tenaga kerja, termasuk kebersihan dan pengelolaan sampah. Kami fokus pada tenaga kebersihan yang dirumahkan. Kami akan berangkat ke Batam besok untuk menyelesaikan administrasi mereka, dan diharapkan pada 1 April mereka bisa kembali bekerja dengan skema outsourcing,” kata Armia, Rabu (12/3/2025).
Pemkab Lingga juga sedang mengkaji referensi peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) dari kabupaten lain untuk mendapatkan acuan yang tepat dalam mengakomodasi tenaga honorer yang terdampak, baik di sektor kebersihan maupun tenaga medis.
Armia menambahkan bahwa Pemkab berkomitmen untuk memastikan seluruh tenaga honorer yang dirumahkan, termasuk lulusan sarjana yang belum mendapatkan posisi di pemerintahan, tetap dapat memperoleh kesempatan untuk bekerja.
“Kami berusaha agar seluruh tenaga honorer, terutama yang terdampak kebijakan ini, dapat kembali bekerja. Bahkan untuk mereka yang berlatar belakang pendidikan tinggi, kami akan berupaya mencarikan solusi,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Lingga juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan nasib tenaga kesehatan di Rumah Sakit Encik Mariam dan RSUD Dabo. Pihak Pemkab telah meminta Dinas Kesehatan untuk memastikan apakah tenaga medis di rumah sakit masih bisa dibantu. Namun, untuk tenaga kesehatan di puskesmas, masih mencari solusi karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Dinas Kesehatan sudah kami minta untuk memastikan apakah tenaga medis di rumah sakit masih dapat dibantu. Namun, kami masih mencari solusi untuk tenaga kesehatan di puskesmas, karena mereka bekerja langsung dengan masyarakat,” tuturnya.
Pemkab Lingga juga berharap mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian PAN-RB, untuk memberikan insentif bagi tenaga honorer yang terdampak kebijakan pengurangan tenaga kerja ini.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada kementerian terkait dan berkoordinasi dengan desa untuk mencari solusi. Skema outsourcing ini tidak dapat mencakup semua tenaga honorer, dan kami juga sedang mempertimbangkan pemberian insentif bagi mereka yang tidak masuk dalam skema tersebut,” katanya, mengakhiri.
Pemerintah Kabupaten Lingga terus berupaya agar seluruh tenaga kerja, terutama yang terdampak, dapat kembali bekerja dalam kapasitas yang sesuai, baik melalui skema outsourcing atau pemberian insentif lainnya, guna mendukung kelancaran pelayanan publik dan meminimalisir dampak sosial dari pengurangan tenaga kerja.