Paslon 02 Awe-Ishak Ajukan Gugatan Pilkada Lingga ke MK

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lingga Ardhi Aulia (Foto : Zonamu/Ardhi)

Ketua KPU Lingga Ardhi Aulia (Foto : Zonamu/Ardhi)

Lingga, Zonamu.com – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Awe-Ishak, telah mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap peninjauan dan belum teregistrasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, Ardhi Aulia, mengatakan, pihaknya masih menunggu proses registrasi perkara tersebut oleh MK.

“Saat ini, gugatan sudah masuk ke MK, namun belum teregistrasi, masih dalam tahap peninjauan. Kami sedang mempelajari persoalan sengketa yang diajukan,” ujar Ardhi, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ardhi menegaskan, KPU Lingga telah mempersiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin dipermasalahkan di MK. Menurutnya, proses rekapitulasi suara di semua tingkatan, mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS)hingga pleno KPU Kabupaten Lingga, telah berjalan lancar tanpa ada keberatan dari para saksi.

“Dalam pleno tingkat kabupaten, para saksi tidak mempersoalkan hasil karena datanya sesuai dengan yang ada di Sirekap dan salinan yang dipegang masing-masing saksi,” jelas Ardhi.

Meski demikian, KPU Lingga tetap bersiap untuk menghadapi gugatan di MK dengan mendokumentasikan seluruh kronologi kejadian selama Pilkada, termasuk dari sudut pandang penyelenggara dan pengawasan oleh Bawaslu.

“Kami akan mencoba memitigasi kendala apa saja yang mungkin dipersoalkan. Sejauh ini, setiap tahapan Pilkada diawasi langsung oleh Bawaslu,” tambahnya.

KPU Lingga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan Pilkada.

“Kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa KPU telah berupaya maksimal dalam memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” ujarnya, mengakhiri.

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 7 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB