Paslon 02 Awe-Ishak Ajukan Gugatan Pilkada Lingga ke MK

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lingga Ardhi Aulia (Foto : Zonamu/Ardhi)

Ketua KPU Lingga Ardhi Aulia (Foto : Zonamu/Ardhi)

Lingga, Zonamu.com – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Awe-Ishak, telah mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lingga ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap peninjauan dan belum teregistrasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, Ardhi Aulia, mengatakan, pihaknya masih menunggu proses registrasi perkara tersebut oleh MK.

“Saat ini, gugatan sudah masuk ke MK, namun belum teregistrasi, masih dalam tahap peninjauan. Kami sedang mempelajari persoalan sengketa yang diajukan,” ujar Ardhi, Senin (9/12/2024).

Ardhi menegaskan, KPU Lingga telah mempersiapkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin dipermasalahkan di MK. Menurutnya, proses rekapitulasi suara di semua tingkatan, mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS)hingga pleno KPU Kabupaten Lingga, telah berjalan lancar tanpa ada keberatan dari para saksi.

“Dalam pleno tingkat kabupaten, para saksi tidak mempersoalkan hasil karena datanya sesuai dengan yang ada di Sirekap dan salinan yang dipegang masing-masing saksi,” jelas Ardhi.

Meski demikian, KPU Lingga tetap bersiap untuk menghadapi gugatan di MK dengan mendokumentasikan seluruh kronologi kejadian selama Pilkada, termasuk dari sudut pandang penyelenggara dan pengawasan oleh Bawaslu.

Baca Juga :  Bawaslu Lingga Apresiasi Kinerja PTPS Di Pilkada 2024

“Kami akan mencoba memitigasi kendala apa saja yang mungkin dipersoalkan. Sejauh ini, setiap tahapan Pilkada diawasi langsung oleh Bawaslu,” tambahnya.

KPU Lingga menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelenggaraan Pilkada.

“Kami berharap semua pihak dapat memahami bahwa KPU telah berupaya maksimal dalam memastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” ujarnya, mengakhiri.

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 0 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB