Pasang Banner Tanpa Izin dan Pajak, BNI Cabang Karimun Dinilai Tak Profesional

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banner yang dipasang BNI Cabang Tanjungbalai Karimun tanpa izin, di layar infokus milik Kedai Kopi Abu Dafi #11 Perumahan Bella Vista | Foto: MSA

Banner yang dipasang BNI Cabang Tanjungbalai Karimun tanpa izin, di layar infokus milik Kedai Kopi Abu Dafi #11 Perumahan Bella Vista | Foto: MSA

 

Karimun, Zonamu.com – Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau dinilai merusak fasilitas Masyarakat.

Pasalnya, BNI dengan sepihak dan tanpa izin memasang banner iklan di layar infokus yang dibangun Kedai Kopi Abu Dafi #11, Ruko Perumahan Bella Vista, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banner iklan terkait peringatan pembayaran angsuran tersebut tampak dibumbui dengan logo BNI serta logo Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun tak terlihat adanya stiker pajak reklame.

“BNI Karimun sangat tidak profesional dalam memberikan sosialisasi kepada Debiturnya, mereka mencari untung dengan cara merugikan masyarakat,” ujar Bella, Pemilik Kedai Kopi Abu Dafi #11 pada, Selasa (25/3/2025).

Bella mengatakan, pemasangan banner tersebut terkesan tidak menghargai pemilik. Akibatnya, layar infokus mereka mengalami kerusakan.

Baca Juga :  Rumah Mewah Dikawasan Villa Panbil Batam Dirampok, Harta Miliaran Raib

“Layar ini kami bangun sendiri, kemarin baik-baik saja. Setelah di pasang banner sama pihak BNI jadi rusak. Menurut saya yang masang akalnya dangkal, dan tidak menghargai pemilik,” ucap Bella dengan nada kesal.

“Bank BNI Pusat harusnya mengambil sikap atas kejadian ini, kami dirugikan. Kepala Cabang Bank BNI Karimun tidak profesional, memalukan,” tambahnya mengakhiri.

Selain Bella, RT Perumahan Bella Vista, Rio juga mengaku tidak mengetahui terkait pemasangan banner tersebut.

“Tidak ada yang meminta izin kepada kami, saya kira pemilik Kedai Kopi Abu Dafi yang masang. Perbuatan mereka sangat tidak sopan, memasang banner di fasilitas milik orang lain tanpa izin,” kata Rio.

Sementara Kepala BNI Tanjungbalai Karimun, Masdepesa saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya akan segera melepas banner tersebut.

Baca Juga :  Kekurangan Gedung SMA, DPRD Minta Bupati Karimun Koordinasi dengan Pemprov Kepri

“Baik pak, saya akan minta tim saya lepas kan, terima kasih,” tulis Masdepesa membalas pesan WhatsApp media ini pada, Selasa (25/3/2025) siang.

Meski akan melepas banner tersebut, namun sikap Masdepesa dinilai angkuh dan tidak bertanggungjawab.

“Okelah banner sudah dilepas, tapi harusnya Kepala Cabang BNI meminta maaf karena sudah membuat kerusakan. Jangan sombong begitu,” ucap Riandi, salah seorang pengunjung Abu Dafi #11.

Riandi juga menyayangkan, banner BNI yang dipasang tersebut tidak ada stiker pajak reklame.

“Padahal semestinya, banner iklan bertujuan komersil diwajibkan membayar pajak reklame untuk pendapatan daerah. Ini membuktikan BNI Cabang Karimun di bawah kepemimpinan Masdepesa sangat tidak profesional,” ungkap Riandi mengakhiri.

 

(MSA)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 18 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB