Karimun, Zonamu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun akan menggelar Operasi Zebra Seligi 2024 mulai 14 Oktober mendatang.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Bakri mengatakan, razia akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari sejak dimulai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Zebra Seligi dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024. Ini untuk memujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Bakri pada, Minggu (13/10/2024).
AKP Bakri mengungkapkan bahwa target Operasi Zebra ini menyasar pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi yang SIM-nya tidak sesuai dengan kendaraan atau peruntukannya, dan para pengendara di bawah umur.
Selanjutnya, pengemudi yang melanggar rambu dan marka, berat muatan dan berlalu lintas yang berpotensi laka lantas. Pengendara yang melawan menerobos lampu merah serta pengemudi kendaraan yang menggunakan hp.
“Selain itu, pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi kendaraan di bawah pengaruh minuman alkohol dan pengemudi yang memarkir kendaraan di sembarangan tempat dan jalan juga akan kita tindak,” pungkas AKP Bakri mengakhiri.
(Nichita)