OJK Kepri Ingatkan Warga Lingga Waspadai Pinjol Ilegal

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Direktur OJK Kepri Muhammad Lutfi | Foto : Zonamu/Wandi

Asisten Direktur OJK Kepri Muhammad Lutfi | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mengimbau masyarakat Kabupaten Lingga agar lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online (pinjol). OJK menegaskan pentingnya memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik keuangan yang merugikan.

Asisten Direktur Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kepri, Muhammad Lutfi, menjelaskan bahwa pinjol terbagi menjadi dua kategori utama. Keduanya adalah pinjaman daring legal yang terdaftar dan berizin di OJK, serta pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin.

“Pinjol legal itu disebut pinjaman daring, sementara yang ilegal tidak berizin dan tidak diawasi OJK,” kata Muhammad Lutfi, di dabo Singkep belum lama ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, pinjol ilegal sering kali menjalankan kegiatan usaha tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang ditetapkan oleh OJK. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat tidak memahami cara membedakan antara layanan keuangan digital yang resmi dan yang palsu.

Menurut Lutfi, kondisi tersebut membuat masyarakat berisiko tinggi terjebak pada pinjol ilegal saat membutuhkan dana cepat. Akibatnya, bukan solusi keuangan yang didapat, tetapi justru masalah baru yang berkepanjangan.

“Bunga dan denda pinjol ilegal jauh lebih tinggi dari ketentuan OJK,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik pinjol ilegal sering menjerumuskan masyarakat dalam lingkaran utang yang sulit diselesaikan. Banyak dari mereka akhirnya terpaksa membuka pinjol baru untuk menutup pinjaman lama, sehingga terjadi kondisi “gali lubang tutup lubang”.

Selain itu, Lutfi mengingatkan bahwa dampak dari pinjol ilegal tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan psikologis. Banyak korban pinjol ilegal mengalami tekanan berat hingga melakukan tindakan nekat karena tidak mampu membayar utang.

“Ada korban yang kehilangan harta benda, bahkan sampai mengakhiri hidup karena putus asa,” katanya.

OJK Kepri terus melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat semakin paham mengenai pinjaman daring yang aman. Lutfi berharap masyarakat lebih bijak dan memeriksa legalitas penyelenggara pinjaman online sebelum memutuskan untuk meminjam.

“Kami ingin masyarakat berhati-hati, jangan sampai kebutuhan keuangan justru berujung masalah,” ujarnya, mengakhiri.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 106 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB