Nama Lurah Sungai Lumpur Di-catut Pelaku Penipuan

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Sungai Lumpur Raja Roni Wahyudin | Foto : Zonamu/Wandi

Lurah Sungai Lumpur Raja Roni Wahyudin | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Nama Lurah Sungai Lumpur, Raja Roni Wahyudin, kini dicatut oleh orang tidak dikenal untuk melakukan aksi penipuan. Pelaku menggunakan foto profil Lurah Sungai Lumpur di aplikasi WhatsApp untuk menghubungi banyak orang.

Pelaku mengirimkan pesan kepada para korban dengan mengatasnamakan Lurah Raja Roni Wahyudin. Modus ini bertujuan memperdaya korban agar percaya bahwa mereka berkomunikasi dengan pejabat kelurahan.

Modus Penipuan Mengatasnamakan Lurah Sungai Lumpur | Foto : Zonamu/Ist

Lurah Sungai Lumpur Raja Roni Wahyudin saat dikonfirmasi membenarkan insiden pencatutan namanya ini. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah banyak menghubungi orang-orang dengan mengatasnamakan dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah saya buat di group dan status WA untuk di blok nomor tersebut,” kata Roni, Selasa (9/12/2025).

Tindakan cepat ini membuat orang-orang yang dihubungi pelaku langsung memblokir nomor penipu tersebut. Roni menjelaskan bahwa modus utama pelaku adalah dengan berpura-pura ingin meminjam sejumlah uang dari korban.

“Pelaku juga melakukan tindakan yang lebih parah dengan menelpon teman saya dan mengabarkan adanya lelang jabatan di Kejaksaan,” ujarnya.

Modus Penipuan Mengatasnamakan Lurah Sungai Lumpur | Foto : Zonamu/Ist

Informasi palsu mengenai lelang jabatan di Kejaksaan tersebut disampaikan untuk mencari keuntungan pribadi. Roni menyebut informasi pencatutan namanya ini baru didapatnya pada hari ini.

Ia menyebut informasi ini didapat dari rekannya yang berada di Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pelaku sudah melancarkan aksinya bukan hanya di Lingga, melainkan juga di luar Lingga.

Lurah Raja Roni Wahyudin segera menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati. Masyarakat harus curiga apabila ada nomor lain menghubungi dengan mengatasnamakan dirinya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat bahwa apabila ada yang menghubungi dengan nomor lain mengatasnamakan saya itu bukan saya,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa nomor kontaknya tidak pernah berganti dan tetap sama. Jika ada nomor lain selain nomor saya boleh konfirmasi ke saya dulu agar tidak terjadi penipuan.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah
Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Berita ini 674 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:28 WIB

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Zona Terkini

Persembahan tarian tin from Singkep Island | Foto : Zonamu/ist

TERKINI

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:28 WIB

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB