Mobil Pickup Terguling di Roro Jagoh Terbongkar Bawa Miras Tanpa Izin

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kadisperindagkop Lingga Febrizal Taupik | Foto : Zonamu/Ari

Plt. Kadisperindagkop Lingga Febrizal Taupik | Foto : Zonamu/Ari

Lingga, Zonamu.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga menanggapi insiden mobil pickup bermuatan sembako dan minuman beralkohol yang terguling di ramp door Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat.

Pihaknya menegaskan koperasi pemilik kendaraan memang terdaftar resmi, namun angkutan tersebut tidak lagi memiliki surat rekomendasi yang berlaku.

Kepala Disperindagkop UKM Lingga menjelaskan, koperasi tersebut bergerak di bidang usaha angkutan penyebrangan perintis antar kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat keterangan itu kami keluarkan 24 April 2025 dengan masa berlaku tiga bulan, berakhir 31 Juli 2025,” kata Kadisperindagkop UKM Lingga Febrizal Taupik, Kamis (21/8/2025).

Surat rekomendasi sebelumnya dikeluarkan karena koperasi ini menjalankan jasa ekspedisi barang pokok, seperti sayuran dan cabai, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Lingga.

“Jadi saat kejadian, mereka sudah tidak menggunakan surat rekomendasi dari kami,” jelasnya.

Dalam surat rekomendasi, kata dia, sudah ditegaskan apabila terjadi penyimpangan kegiatan usaha atau penyalahgunaan peruntukan, maka izin tersebut dapat dicabut.

“Kami akan mengkaji kembali untuk memberikan rekomendasi ke depan,” ujarnya.

Karena itu, temuan adanya muatan miras dalam angkutan tersebut jelas melanggar aturan.

“Karena jika sudah melanggar, berarti kepercayaan kami untuk angkutan ketahanan pangan pokok di Kabupaten Lingga sudah disalahgunakan,” tegasnya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun
Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman
Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
Berita ini 103 kali dibaca

Zona Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:50 WIB

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Senin, 20 April 2026 - 21:55 WIB

Kondisi Kejiwaan Jadi Alasan, Puluhan Jurnalis Karimun Sepakat Damai dan Maafkan Pelaku Pengancaman

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Minggu, 19 April 2026 - 17:53 WIB

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Zona Terkini

Kapolres Karimun saat memperlihatkan barang bukti saat conferensi pers | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Anak di Karimun

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

Rekaman cctv di kawasan coastal area Karimun Mobil Avanza Tabrak pengendara Parkir | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:53 WIB