Lingga, Zonamu.com – KRI Beladau-643 menggagalkan dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga.
Dalam operasi tersebut, TNI Angkatan Laut mengamankan satu orang terduga pelaku beserta 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1.596 kilogram.
Penindakan dilakukan melalui operasi gabungan KRI Beladau-643 bersama Tim Satgassus Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi itu digelar setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah tersebut pada Senin 27 Juli 2026.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa menggunakan KRI Beladau-643 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep.
Penyerahan itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan KRI Beladau-643, Letkol Laut (P) Akbar Suthawijaya, mengatakan keberhasilan operasi merupakan hasil sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat dalam menjaga keamanan laut Indonesia.
“Operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya melindungi kekayaan sumber daya alam nasional,” kata Akbar.
Penindakan terhadap dugaan tambang ilegal dinilai penting karena aktivitas tanpa izin berpotensi merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya alam. Kehadiran aparat di wilayah perairan juga diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran hukum.
Koarmada I menegaskan akan terus mengoptimalkan operasi pengamanan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia. Langkah itu dilakukan melalui patroli dan operasi yang terintegrasi untuk menjaga keamanan laut serta menegakkan hukum.
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam Indonesia dari praktik eksploitasi ilegal. Proses hukum terhadap terduga pelaku selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
About The Author
Penulis : Wandi















