KPU Lingga Tunggu Putusan MK, Penetapan Bupati Terpilih

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lingga Ardhi Aulia (Foto : Zonamu/Ardhi)

Ketua KPU Lingga Ardhi Aulia (Foto : Zonamu/Ardhi)

Lingga, Zonamu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga masih menunggu putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Lingga. Hal ini membuat KPU belum dapat menetapkan pasangan calon Bupati terpilih hingga perkara di MK selesai.

Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulia, mengungkapkan bahwa Lingga teregister dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) karena adanya gugatan sengketa Pilkada. Namun, dalam sidang awal, pemohon dari perkara Lingga tidak hadir sehingga perkara dinyatakan gugur oleh pimpinan majelis MK.

Baca Juga :  KPU Lingga Lelang Kotak Suara hingga Surat Suara Pemilu 2024

“Meski dinyatakan gugur, dokumen resmi putusan MK itu sampai saat ini belum kami terima,” kata Ardhi, Senin (27/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan bahwa agenda pembacaan putusan sela atau dismissal dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 13 Februari. Setelah putusan itu keluar, KPU akan mengikuti aturan Peraturan KPU (PKPU) yang mewajibkan penetapan pasangan calon bupati terpilih dilakukan paling lambat lima hari setelah perkara diputuskan oleh MK.

Baca Juga :  Di Ujung Senja, Nenek Kasmawati Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni Tanpa Pintu

“Setelah penetapan dilakukan, keesokan harinya hasilnya akan kami serahkan ke DPRD untuk diusulkan pelantikannya,” ujarnya.

KPU Lingga berharap proses ini dapat berjalan lancar sehingga penetapan kepala daerah definitif dapat segera dilakukan demi kelancaran pemerintahan di Kabupaten Lingga.

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 18 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB