Kerugian Negara Jembatan Marok Kecil Capai Rp738 Juta Perkara Masuki Tahap Tuntutan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lingga saat diwawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

Kajari Lingga saat diwawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil, di Kabupaten Lingga kini memasuki tahap penuntutan. Perkara yang terjadi pada periode 2022 hingga 2024 tersebut tengah diproses dalam persidangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi, mengatakan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli fisik terhadap kondisi jembatan.

“Agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026. Pemeriksaan ahli dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses persidangan,” kata Rully, Senin 9 Maret 2026.

Dalam perkara ini, kerugian negara tercatat mencapai Rp738.999.953,57. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Kerugian negara itu tercantum dalam LHP BPKP Nomor PE.03.03/SR/SP-274/PW28/5/2025. Laporan tersebut diterbitkan pada 17 November 2025.

“Total kerugian negaranya capai Rp738 juta,” ujarnya.

Menurut Rully, pemeriksaan ahli akan menilai kondisi fisik konstruksi jembatan. Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam kasus ini terdapat empat orang tersangka yang telah ditetapkan. Tiga tersangka saat ini menjalani penahanan di lembaga pemasyarakatan.

“Sementara satu tersangka lainnya berstatus tahanan kota,” tuturnya.

Rully menegaskan proses hukum akan terus berjalan hingga perkara ini tuntas di pengadilan.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Bappenas Lirik Penyengat, Tugu Bahasa Jadi Magnet Wisata
Akademisi Malaysia Kagumi Manuskrip Penyengat, Siap Jalin Kerja Sama
Silaturahmi PN Tanjungpinang, Sinergi Daerah Makin Diperkuat
Bupati Nizar Hadiri Musrenbang, Lingga Raih Penghargaan Keuangan Daerah
PT Timah Berdayakan KWT Lanjut Lestari di Karimun Melalui Produksi Terasi ‘Belacan Cinta’
Sidang Jembatan Marok Kecil Hakim Turun Lapangan, Ahli Adu Hitung
Cabai Lingga Mulai Panen, Harga Tak Lagi Pedih
Jurnalis Versus Jaksa, Futsal Seru Penuh Tawa
Berita ini 202 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 13:40 WIB

Bappenas Lirik Penyengat, Tugu Bahasa Jadi Magnet Wisata

Minggu, 12 April 2026 - 13:27 WIB

Akademisi Malaysia Kagumi Manuskrip Penyengat, Siap Jalin Kerja Sama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:13 WIB

Silaturahmi PN Tanjungpinang, Sinergi Daerah Makin Diperkuat

Jumat, 10 April 2026 - 22:32 WIB

Bupati Nizar Hadiri Musrenbang, Lingga Raih Penghargaan Keuangan Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 17:21 WIB

PT Timah Berdayakan KWT Lanjut Lestari di Karimun Melalui Produksi Terasi ‘Belacan Cinta’

Zona Terkini

Rancangan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat | Foto : Zonamu/Dokumen PUPP Kepri

TERKINI

Bappenas Lirik Penyengat, Tugu Bahasa Jadi Magnet Wisata

Minggu, 12 Apr 2026 - 13:40 WIB

Pemkab Lingga sambut rombongan Wakil Ketua PN Tanjungpinang beserta anggota | Foto : Zonamu/Prokopim Lingga

TERKINI

Silaturahmi PN Tanjungpinang, Sinergi Daerah Makin Diperkuat

Sabtu, 11 Apr 2026 - 21:13 WIB