Jakarta, Zonamu.com – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kembali menuai polemik di tengah masyarakat. Meski demikian, Anggota Komisi I DPR RI, Endipat Wijaya, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan produk legislasi yang disahkan sejak 2021, jauh sebelum pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjabat.
Endipat menyatakan, Presiden Prabowo tetap berpihak kepada rakyat dengan memberlakukan kenaikan PPN hanya pada barang dan jasa mewah, bukan pada kebutuhan pokok.
“Langkah ini menunjukkan arah kebijakan yang adil dan pro-rakyat, di mana kewajiban pajak lebih diarahkan pada mereka yang mampu secara ekonomi,” kata Endipat, kader partai Gerindra dari Dapil Kepulauan Riau, Senin (23/12/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan keadilan pajak bagi seluruh rakyat. Mereka yang menikmati barang dan jasa mewah memiliki kemampuan untuk berkontribusi lebih besar melalui pajak, sehingga tidak menambah beban masyarakat kecil.
Namun, Endipat menyoroti sikap partai yang menjadi inisiator utama kebijakan ini, yang kini justru menyerang penerapannya. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya pencitraan politik menjelang tahun politik.
“Serangan tersebut tentu mengundang pertanyaan, apakah kepentingan mereka murni untuk rakyat, atau lebih kepada kalkulasi politik semata?” tegasnya.
Endipat menilai, kritik terhadap kebijakan ini hanya upaya membangun persepsi publik, meskipun jejak digital dan dokumen legislasi menunjukkan fakta bahwa partai tersebut adalah motor penggerak kenaikan PPN dalam Undang-Undang yang berlaku saat ini.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk memastikan keadilan.
“Ini bukan soal pembatalan atau melawan Undang-Undang, tetapi soal menerapkan keadilan dengan memastikan kontribusi yang lebih besar dari mereka yang mampu,” tambahnya.
Endipat juga mengimbau masyarakat untuk memahami fakta sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh opini yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Keadilan sosial adalah prioritas Presiden Prabowo. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan keadilan pajak dengan memastikan mereka yang mampu membeli barang dan jasa mewah turut berkontribusi lebih besar bagi negara,” tutupnya.