Kejari Lingga Tangani 14 SPDP Pidana Umum di Semester I Tahun 2025

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | Foto : Zonamu/Wandi

Kantor Kejaksaan Negeri Lingga | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga mencatat telah menerima 14 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang semester pertama tahun 2025.

Angka ini menunjukkan tren yang masih cukup aktif dibandingkan dengan total 37 SPDP sepanjang tahun 2024.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa jenis tindak pidana yang ditangani beragam. Beberapa di antaranya bahkan menyita perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk semester pertama 2025, kami menerima 14 SPDP. Di antaranya, kasus pencabulan 2 perkara, pencurian 3 perkara, narkotika 2 perkara, pengancaman 2 perkara, serta masing-masing 1 perkara untuk penipuan dan tindak pidana lainnya,” kata Dhonny, Senin 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan, dari sejumlah kasus tersebut, kasus pengancaman dan penipuan BNI Life menjadi dua perkara yang paling menonjol karena kompleksitas dan dampak sosialnya.

“Kasus penipuan BNI Life mendapat atensi karena melibatkan kerugian masyarakat, sementara kasus pengancaman mencuat karena menimbulkan keresahan,” jelas Dhonny.

Meski belum mengungkap detail lebih jauh terkait tersangka dan modus operandi, pihak Kejari Lingga memastikan bahwa seluruh perkara sedang ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Dhonny menegaskan komitmen Kejari Lingga dalam mengawal proses hukum secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Minggu, 19 April 2026 - 17:53 WIB

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Jumat, 17 April 2026 - 21:46 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Zona Terkini

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

Rekaman cctv di kawasan coastal area Karimun Mobil Avanza Tabrak pengendara Parkir | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:53 WIB

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB