Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II 

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II (Foto : Wandi)

Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II (Foto : Wandi)

 

Lingga, ZONAMU.COM – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lingga menyerahkan dua orang tersangka dan barang bukti tahap II dugaan Tipidkor belanja hibah oleh KONI Lingga kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga Ade Chandra mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan tindak perkara korupsi atas nama tersangka AG dan RH dinyatakan lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan surat tersebut kita serahkan tersangka dan barang bukti tahap 11 kepada JPU,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Dijelaskannya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 53 orang dan memperoleh bukti dan petunjuk sebanyak 223 item.

“Dan penuntut umum juga telah meneliti dan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dokumen seperti NPHD, SK pengurus, rekening bank, fakta integritas, dan SPJ sehingga dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Selain itu berdasarkan surat dari BPKP Provinsi Kepri perihal hasil audit keuangan negara dari perkara Tipidkor dugaan belanja hibah KONI Lingga yang bersumber dari APBD Lingga tahun 2022-2022 diperoleh kerugian negara sebesar Rp 304.267.242 rupiah.

“Jadi berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kepri ditemukan kerugian sebesar Rp 300 juta lebih,” ujarnya.

(Wandi)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 4 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB