Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II 

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II (Foto : Wandi)

Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II (Foto : Wandi)

 

Lingga, ZONAMU.COM – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lingga menyerahkan dua orang tersangka dan barang bukti tahap II dugaan Tipidkor belanja hibah oleh KONI Lingga kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga Ade Chandra mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan tindak perkara korupsi atas nama tersangka AG dan RH dinyatakan lengkap.

“Berdasarkan surat tersebut kita serahkan tersangka dan barang bukti tahap 11 kepada JPU,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Dijelaskannya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 53 orang dan memperoleh bukti dan petunjuk sebanyak 223 item.

“Dan penuntut umum juga telah meneliti dan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dokumen seperti NPHD, SK pengurus, rekening bank, fakta integritas, dan SPJ sehingga dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Projo Lingga Ultimatum ASN Nongkrong Saat Jam Kerja: Siap Viral Pejabat Nakal

Selain itu berdasarkan surat dari BPKP Provinsi Kepri perihal hasil audit keuangan negara dari perkara Tipidkor dugaan belanja hibah KONI Lingga yang bersumber dari APBD Lingga tahun 2022-2022 diperoleh kerugian negara sebesar Rp 304.267.242 rupiah.

“Jadi berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kepri ditemukan kerugian sebesar Rp 300 juta lebih,” ujarnya.

(Wandi)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 1 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB