Kejari Lingga Panggil Tiga Saksi Kasus Jembatan Marok Kecil

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Jembatan Marok Kecil Mangkrak | Foto : Zonamu/Wandi

Proyek Jembatan Marok Kecil Mangkrak | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Lingga melayangkan surat panggilan saksi terhadap tiga orang terkait pembangunan Jembatan Marok Kecil. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 8 September 2025.

Ketiga saksi tersebut yakni Direktur PT BS berinisial YR, konsultan pengawas tahun 2022, 2023, dan 2024, pelaksana lapangan tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 berinisial DY, serta Direktur CV AQJ Gemilang berinisial MN yang melaksanakan pekerjaan tahun anggaran 2204. Nama-nama itu disebut memiliki peran dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kajari Lingga Amriyata melalui Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, mengatakan, pentingnya kehadiran saksi-saksi itu. Ia menyebut keterangan mereka sangat menentukan arah penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat panggilan ini kami layangkan untuk pemeriksaan lanjutan. Keterangan saksi sangat penting untuk mengungkapkan peran dari pihak yang terlibat dalam pembangunan jembatan marok kecil,” kata Adimas, Senin (1/9/2025).

YR dan DY diketahui sudah tiga kali diperiksa sebelumnya. Panggilan ini menjadi yang keempat kalinya bagi keduanya.

“Kalau untuk YR dan DY, ini pemanggilan yang keempat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur CV AQJ Gemilang, MN, dinilai paling sulit dihadirkan. Beberapa kali dipanggil, ia tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.

“Saudara MN sudah beberapa kali dipanggil, tapi tidak pernah datang sama sekali,” pungkasnya.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD
Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN
Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut
SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung
Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE
YKI Kepri Kukuhkan Pengurus, Perang Lawan Kanker Dimulai
KOHATI HMI Tanjungpinang-Bintan Kecam Kasus Pelecehan di FH UI
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan, Jaksa Dapat Mess Baru
Berita ini 19 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Minggu, 19 April 2026 - 17:53 WIB

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Jumat, 17 April 2026 - 21:46 WIB

Tak Terbukti Pidana, Tanjung Buser Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE

Zona Terkini

Pemprov Kepri saat sidang paripurna terkait LKPj 2026 (Foto : Zonamu?/Diskominfo Kepri)

TERKINI

Evaluasi LKPj 2025, Ansar Komit Perbaiki Kinerja OPD

Senin, 20 Apr 2026 - 14:22 WIB

Bupati Lingga bersama BRK Syariah saat penandatangan MoU dengan BRK Syariah | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Pemkab Lingga Gandeng Bank Syariah Bayar THR ASN

Senin, 20 Apr 2026 - 10:36 WIB

Rekaman cctv di kawasan coastal area Karimun Mobil Avanza Tabrak pengendara Parkir | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Avanza Hilang Kendali, Tabrak Warga Hingga Terjun Laut

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:53 WIB

Tendangan Perdana Oleh Camat Singkep pertanda SPP Cup resmi di gelar | Foto : Zonamu/Harie

OLAHRAGA

SPP Cup 2026 Resmi Bergulir, 25 Tim Siap Bertarung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:27 WIB