Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Tiga Perkara Pidana

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Tiga Perkara Pidana | Foto : Zonamu/Wandi

Kejari Lingga Musnahkan Barang Bukti Tiga Perkara Pidana | Foto : Zonamu/Wandi

Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Lingga memusnahkan sejumlah barang bukti dari tiga perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut berasal dari kasus pencabulan, tindak pidana kehutanan, dan beberapa perkara pidana umum lainnya.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang yang dimusnahkan. Sebagian barang dibakar, sementara barang berbahan logam dihancurkan menggunakan gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain pakaian, besi, kapak, dan parang yang sebelumnya digunakan dalam tindak pidana. Seluruh barang tersebut telah melalui proses hukum dan mendapatkan putusan tetap dari pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Lingga, D. Adi Yudistira, mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan. Langkah itu sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Barang yang dimusnahkan berupa pakaian, besi yang digunakan tersangka dalam melakukan tindak pidana, kemudian ada kapak dan barang lainnya yang telah diputuskan untuk dimusnahkan,” kata Adi Yudistira, Rabu 24 Juni 2026.

Ia menjelaskan jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini tidak terlalu banyak. Hal itu sejalan dengan jumlah perkara pidana yang ditangani di Kabupaten Lingga yang relatif lebih sedikit dibanding daerah dengan tingkat kriminalitas lebih tinggi.

“Kami selaku jaksa melaksanakan eksekusi terhadap putusan majelis hakim yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Menurut Adi, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala. Dalam satu tahun, kegiatan tersebut biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali setelah seluruh persyaratan administrasi dan hukum terpenuhi.

“Tujuannya untuk meminimalisir penyalahgunaan barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan tuntas,” tuturnya.

Melalui pemusnahan tersebut, Kejari Lingga memastikan setiap barang bukti yang sudah tidak diperlukan dalam proses hukum tidak kembali beredar di masyarakat.

Sebab kapak, parang, maupun besi yang pernah menjadi alat kejahatan sebaiknya berakhir di mesin gerinda, bukan kembali mencari perkara baru.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Sekda Lingga Tekankan ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Apel Senin Pagi
Berita ini 41 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 22:58 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Zona Terkini

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda |Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:58 WIB