Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Lingga membantah bahwa tidak pernah pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPRD Lingga, Maya Sari. Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya pemanggilan oleh Kejari Lingga.
Kasi Intel Kejari Lingga Christian Dior Parsaroan Sianturi mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi. Ia memastikan tidak ada agenda pemeriksaan maupun pemanggilan lain terhadap Ketua DPRD Lingga oleh pihak kejaksaan.
“Kmi dari Kejaksaan Negeri Lingga tidak pernah melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPRD Lingga,” kata Dior, Kamis 7 April 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dior menyayangkan munculnya pemberitaan yang mencatut nama Kejari Lingga tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Menurutnya, langkah konfirmasi sangat penting agar informasi yang disampaikan ke publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Seharusnya yang bersangkutan mengonfirmasi kepada kami terlebih dahulu terkait kebenaran informasi yang mereka dapatkan,” ujarnya.
Dior menilai pemberitaan yang tidak diverifikasi dapat memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta setiap pihak lebih berhati-hati sebelum mempublikasikan informasi yang berkaitan dengan institusi penegak hukum.
Ia juga menegaskan bahwa Kejari Lingga terbuka terhadap proses konfirmasi dari insan pers maupun masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang baik akan membantu menciptakan pemberitaan yang berimbang dan akurat.
“Kami sangat membuka diri kepada siapa pun untuk melakukan konfirmasi jika di lapangan mendapatkan informasi yang berkaitan dengan Kejari Lingga,” tuturnya.
Dior berharap seluruh pihak dapat mengedepankan prinsip verifikasi dan akurasi informasi.
“Langkah itu dinilai penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kegaduhan maupun kesimpangsiuran di ruang publik,” pungkasnya.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














