Kejari Karimun Bakar Rokok Ilegal dan Rebus Narkotika

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono bersama sejumlah instansi terkait, memusnahkan barang bukti rokok ilegal dengan cara dibakar hingga menjadi abu | Foto: Ami

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono bersama sejumlah instansi terkait, memusnahkan barang bukti rokok ilegal dengan cara dibakar hingga menjadi abu | Foto: Ami

Karimun, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada, Rabu (10/12/2025) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 89 perkara pidana, diantaranya 84 kasus pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus.

“Barang-barang ini terdiri dari perkara narkotika berupa 547,88 gram sabu, 6,7 gram ganja, dan ekstasi sebanyak 12 butir. Selain itu juga ada 16 dus rokok ilegal dari pidana khusus, puluhan handphone serta pakaian dari tindak pidana umum orang dan harta benda,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini, kata Denny, bukan hanya seremonial, namun merupakan langkah krusial dalam siklus penegakan hukum.

Selain untuk membersihkan barang bukti yang tidak diperlukan, pemusnahan juga dilakukan demi tertib administrasi dan memastikan barang bukti agar tidak disalahgunakan.

“Ini adalah wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Karimun dalam menyelesaikan perkara pidana dari hulu ke hilir, serta juga menjamin kepastian hukum,” ucapnya.

“Kedepan saya berharap sinergitas antar penegak hukum di Karimun dapat terus terjalin baik, demi meminimalisir segala tindak pidana kejahatan,” pungkasnya mengakhiri.

Terlihat di lapangan, barang bukti narkotika berupa sabu, ganja dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air mendidih, sementara handphone dipukul menggunakan palu dan rokok serta barang lainnya dibakar hingga menjadi abu.

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama
Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek
Dinkes Lingga Gerakkan PSN Serentak Cegah Penyebaran DBD
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kepri dan IJTI Gelar Perlombaan Berhadiah Puluhan Juta
Lingga Dominasi Posyandu Aktif Tingkat Nasional Tahun 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Kasatsamapta Polres Karimun Pimpin Patroli Perintis Presisi
Audiensi di DPRD Kepri, Lingga Keluhkan Kajian HPM Terlalu Lama
Korban Dibuat Tak Berdaya Usai Dipaksa Minum Alkohol oleh Pelaku
Berita ini 48 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:04 WIB

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WIB

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:39 WIB

Dinkes Lingga Gerakkan PSN Serentak Cegah Penyebaran DBD

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kepri dan IJTI Gelar Perlombaan Berhadiah Puluhan Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:53 WIB

Lingga Dominasi Posyandu Aktif Tingkat Nasional Tahun 2026

Zona Terkini

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama | Foto : Zonamu/Imam

TERKINI

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:04 WIB

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek | Foto : Zonamu/Andi

TERKINI

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WIB

Kadinkes Lingga ikut bersama-sama dalam Germas PSN | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Dinkes Lingga Gerakkan PSN Serentak Cegah Penyebaran DBD

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Lingga saat memberikan edukasi | Foto : Zonamu/Rudi

TERKINI

Lingga Dominasi Posyandu Aktif Tingkat Nasional Tahun 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:53 WIB