Kejari Karimun Bakar Rokok Ilegal dan Rebus Narkotika

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono bersama sejumlah instansi terkait, memusnahkan barang bukti rokok ilegal dengan cara dibakar hingga menjadi abu | Foto: Ami

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono bersama sejumlah instansi terkait, memusnahkan barang bukti rokok ilegal dengan cara dibakar hingga menjadi abu | Foto: Ami

Karimun, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada, Rabu (10/12/2025) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 89 perkara pidana, diantaranya 84 kasus pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus.

“Barang-barang ini terdiri dari perkara narkotika berupa 547,88 gram sabu, 6,7 gram ganja, dan ekstasi sebanyak 12 butir. Selain itu juga ada 16 dus rokok ilegal dari pidana khusus, puluhan handphone serta pakaian dari tindak pidana umum orang dan harta benda,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono.

Kegiatan ini, kata Denny, bukan hanya seremonial, namun merupakan langkah krusial dalam siklus penegakan hukum.

Selain untuk membersihkan barang bukti yang tidak diperlukan, pemusnahan juga dilakukan demi tertib administrasi dan memastikan barang bukti agar tidak disalahgunakan.

“Ini adalah wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Karimun dalam menyelesaikan perkara pidana dari hulu ke hilir, serta juga menjamin kepastian hukum,” ucapnya.

“Kedepan saya berharap sinergitas antar penegak hukum di Karimun dapat terus terjalin baik, demi meminimalisir segala tindak pidana kejahatan,” pungkasnya mengakhiri.

Terlihat di lapangan, barang bukti narkotika berupa sabu, ganja dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus ke dalam air mendidih, sementara handphone dipukul menggunakan palu dan rokok serta barang lainnya dibakar hingga menjadi abu.

About The Author

Penulis : Bustomi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri
Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun
Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong
Mencoba Warisan Rasa di Bengkong Laut: Kisah Kelezatan Bebek Blondo yang Lumer di Lidah
Solidaritas Warga Gladiola 1 Karimun, Gotong Royong Bongkar Puing Kanopi Pasca Puting Beliung
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
IJTI Kepri Tegas, Intimidasi Wartawan Harus Diproses Hukum
Rumput Laut Lingga Dilirik Investor, Peluang Ekspor Menguat
Berita ini 48 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:32 WIB

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Rabu, 15 April 2026 - 23:25 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, PT Timah Bina Peternak Ayam di Karimun

Rabu, 15 April 2026 - 18:04 WIB

Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong

Rabu, 15 April 2026 - 13:02 WIB

Mencoba Warisan Rasa di Bengkong Laut: Kisah Kelezatan Bebek Blondo yang Lumer di Lidah

Selasa, 14 April 2026 - 19:06 WIB

Solidaritas Warga Gladiola 1 Karimun, Gotong Royong Bongkar Puing Kanopi Pasca Puting Beliung

Zona Terkini

Penanaman bibit pohon oleh Ketua BKOW Kepri, Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar Ahmad, Wakil Ketua DPP IWAPI Pusat Hanna Hasanah Fadel Muhammad | Foto : Zonamu/Diskominfo Kepri

TERKINI

BKOW Kepri Bagikan Bibit, Dorong Pangan Mandiri

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:32 WIB

Plt. Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong | Foto : Zonamu/Eki

TERKINI

Camat Singkep Barat Lantik Pj Kades Bakong

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:04 WIB