Kejaksaan Negeri Karimun Musnahkan Barang Bukti 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar | Foto: Nichita

Pemusnahan rokok ilegal dilakukan dengan cara dibakar | Foto: Nichita

Karimun, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun memusnahkan rokok ilegal berbagai merek pada, Rabu (2/7/2025) pagi.

Sebanyak 1.525.680 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun.

Selain rokok ilegal, sejumlah barang bukti lainnya seperti baju, belasan handphone serta narkotika jenis sabu seberat 260,472 gram, 0,22 gram ganja dan 5,35 gram pil ekstasi juga turut dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam rebusan air mendidih, sementara handphone dipukul menggunakan palu hingga pecah.

“Barang yang kita musnahkan yakni narkotika jenis sabu ganja dan ekstasi, baju dan handphone dari perkara pencabulan atau persetubuhan, serta rokok ilegal dari perkara kepabeanan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi.

Priyambudi mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 74 perkara Tindak Pidana Umum dan 3 perkara Tindak Pidana Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap (incrah) periode Januari hingga Juni 2025.

“Pemusnahan ini merupakan ujung dari kinerja bersama antar instansi penegak hukum, mulai dari penyidik Polri, PPNS, instansi vertikal dan Bea Cukai. Setelah  disidangkan, Hakim memutuskan barang bukti ini diramapas untuk dimusnahkan,” kata Priyambudi.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Ketua DPRD Karimun, perwakilan BNNK Karimun, perwakilan Polres Karimun, perwakilan Bea Cukai Karimun dan perwakilan Lanal Tanjungbalai Karimun.

About The Author

Penulis : Nichita

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Sekda Lingga Tekankan ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Apel Senin Pagi
Berita ini 43 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 22:58 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Zona Terkini

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda |Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:58 WIB