Lingga, Zonamu.com – Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat adanya 262 kasus perceraian sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 151 kasus merupakan perkara gugatan, sementara 111 lainnya adalah permohonan cerai.
Humas Pengadilan Agama Dabo Singkep, Ogna Alif Utama, mengatakan, dari 151 perkara gugatan, mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri. Penyebab utama perceraian pada tahun ini selain perselingkuhan adalah masalah ekonomi yang diakibatkan oleh judi online.
“Judi online menjadi faktor dominan dalam perceraian di tahun 2024. Sebenarnya, di tahun-tahun sebelumnya kasus ini sudah ada, tetapi jumlahnya tidak sebesar tahun ini. Tahun 2024, banyak sekali istri yang mengajukan gugatan cerai karena suaminya terlibat judi online,” ujar Ogna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengadilan Agama menitikberatkan pada pembuktian yang disampaikan oleh pihak penggugat, biasanya berupa bukti keterlibatan tergugat dalam judi online.
“Bukti yang diajukan bisa berupa akun judi, riwayat transaksi, atau keterangan bahwa suami menjual harta keluarga seperti tanah, perhiasan, bahkan rumah untuk bermain judi,” jelasnya.
Ogna juga menyoroti kasus-kasus yang menyayat hati, di mana beberapa tergugat menjual harta milik mertuanya untuk membiayai judi online.
“Ada yang sampai menjual perhiasan ibu mertuanya atau bahkan tanah keluarga. Ini tentu menjadi pemicu pertengkaran besar di rumah tangga,” tambahnya.
Mayoritas penggugat dalam kasus-kasus ini adalah para ibu rumah tangga, meskipun ada beberapa yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Namun, dalam kasus PNS ini, mereka adalah korban, bukan pelaku judi online,” tegas Ogna.
Pengadilan Agama Dabo Singkep berharap masyarakat lebih sadar akan dampak buruk judi online, terutama bagi kehidupan rumah tangga.
“Kami mendorong para pihak untuk mencari solusi sebelum mengajukan perceraian, karena dampaknya tidak hanya pada pasangan, tetapi juga anak-anak dan keluarga besar,” pungkas Ogna.
Masalah ini menjadi perhatian serius di Kabupaten Lingga, mengingat tingginya kasus perceraian yang melibatkan faktor ekonomi akibat judi online. Pemerintah setempat diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi dan penegakan hukum terhadap praktik judi online.