Karimun, Zonamu.com – Pencabulan dan persetubuhan menduduki peringkat kedua kasus terbanyak yang terjadi di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi usai melakukan pemusnahan barang bukti pada, Rabu (2/7/2025).
Priyambudi mengatakan, dalam kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut rata-rata korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini tentu menjadi perhatian kita semua. Selaku orang tua mari kita bersama-sama menyebarkan kesadaran bagi masyarakat luas untuk lebih memberikan pendidikan budi pekerti kepada anak, dan menjaga pergaulan anak di luar agar terhindar dari musibah kejahatan seksual,” ucap Priyambudi.
Sementara itu, untuk peringkat pertama kasus terbanyak yang terjadi di Kabupaten Karimun masih dipegang perkara narkotika.
Letak geografis Karimun yang menghadap Selat Malaka menjadikannya sebagai wilayah strategis perlintasan peredaran narkotika baik jaringan internasional maupun jaringan nasional.
“Sangat menyedihkan, karena saat ini Karimun bukan hanya menjadi target perlintasan namun juga target pemasaran,” ujar Priyambudi.
“Masyarakat kita semakin banyak yang menyalahgunakan narkotika, padahal di tengah-tengah beban perekonomian yang semakin sulit. Bukannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari, malah untuk membeli narkotika,” tambahnya.
Atas hal itu, Priyambudi meminta seluruh masyarakat turut serta dalam menyebarkan informasi tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Semua diawali dari coba-coba. Untuk itu sebagai orang tua mari kita menjaga keluarga agar tidak terbilat dalam pergaulan yang salah, dan menyentuh narkotika apapun jenisnya,” pungkasnya.
Penulis : Nichita