Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Karimun saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur | Foto: Nichita

Kejaksaan Negeri Karimun saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur | Foto: Nichita

 

Karimun, Zonamu.com – Dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur tahun 2024 telah memasuki tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi dalam konferensi pers pada, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Priyambudi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melengkapi bukti-bukti dan menetapkan tersangka yang terlibat.

“Dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur ini sudah masuk ke tahap penyidikan, bukti dan tersangka akan segera kami tetapkan,” kata Priyambudi.

Proyek bernilai Rp982 juta itu, ungkap Priyambudi, mencuat setelah tidak adanya progres. Padahal CV RAR sebagai perusahaan konstruksi yang memenangkan proyek sudah menerima uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak.

“Pemilik pekerjaan adalah Dinas Perhubungan Karimun. Kami temukan fakta perbuatan melawan hukum dalam kasus ini, di mana uang muka sudah dicairkan melalui APBD kepada kontraktor, namun nyatanya di lapangan tidak ada progres pengerjaan,” ujar Priyambudi.

Masa kontrak proyek tersebut selama 110 hari kalender kerja dan telah berakhir, namun CV RAR hanya mengerjakan 0,32 persen saja.

“Beberapa kali peringatan dari PPK, sampai akhirnya diputus kontrak, sehingga kontraktor diminta untuk mengembalikan uang muka dan tidak dikembalikan. Maka artinya dalam hal ini negara atau pemerintah daerah dirugikan,” jelas Priyambudi.

Saat ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi baik dari Satker, konsultan pengawas, perusahaan dan Pokja.

“Penyidik memutuskan bahwa perkara ini untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk segera melengkapi alat bukti dan tersangka dalam perkara ini,” pungkasnya mengakhiri.

 

(Nichita)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Muhammad Firdaus Resmi Nakhodai DPC PKB Karimun, Ini Misinya
Dampingi Pokdakan Tuah Bersatu, PT Timah Sukses Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Karimun
Cinta Berlabuh di Laut Lingga, Dua Pasangan Menikah di Kapal
Imigrasi Gandeng Lintas Instansi Pantau Keberadaan WNA di Lingga
Dirjen Imigrasi Perintahkan Jajaran Perkuat Integritas Pelayanan Publik
Dukung Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Bina Bank Sampah Lanjut Berseri di Karimun
Imigrasi Karimun Periksa Kesehatan Pegawai Demi Pelayanan Optimal
Bupati Nizar Dorong Kolaborasi Strategis Bersama Imigrasi
Berita ini 14 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:22 WIB

Muhammad Firdaus Resmi Nakhodai DPC PKB Karimun, Ini Misinya

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WIB

Dampingi Pokdakan Tuah Bersatu, PT Timah Sukses Dorong Kemandirian Ekonomi Nelayan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:16 WIB

Cinta Berlabuh di Laut Lingga, Dua Pasangan Menikah di Kapal

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:15 WIB

Imigrasi Gandeng Lintas Instansi Pantau Keberadaan WNA di Lingga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:21 WIB

Dirjen Imigrasi Perintahkan Jajaran Perkuat Integritas Pelayanan Publik

Zona Terkini

Resmi! Muhammad Firdaus mengemban amanah baru sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun periode 2026–2031. Langkah awal menuju konsolidasi total | Foto: Zonamu/M. Firdaus

TERKINI

Muhammad Firdaus Resmi Nakhodai DPC PKB Karimun, Ini Misinya

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:22 WIB

Dua pasang pengantin saat menikah di atas kapal | Foto : Zonamu/Istimewa

TERKINI

Cinta Berlabuh di Laut Lingga, Dua Pasangan Menikah di Kapal

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:16 WIB