Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Karimun saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur | Foto: Nichita

Kejaksaan Negeri Karimun saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur | Foto: Nichita

 

Karimun, Zonamu.com – Dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur tahun 2024 telah memasuki tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi dalam konferensi pers pada, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Priyambudi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melengkapi bukti-bukti dan menetapkan tersangka yang terlibat.

“Dugaan korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur ini sudah masuk ke tahap penyidikan, bukti dan tersangka akan segera kami tetapkan,” kata Priyambudi.

Proyek bernilai Rp982 juta itu, ungkap Priyambudi, mencuat setelah tidak adanya progres. Padahal CV RAR sebagai perusahaan konstruksi yang memenangkan proyek sudah menerima uang muka sebesar 30 persen dari nilai kontrak.

“Pemilik pekerjaan adalah Dinas Perhubungan Karimun. Kami temukan fakta perbuatan melawan hukum dalam kasus ini, di mana uang muka sudah dicairkan melalui APBD kepada kontraktor, namun nyatanya di lapangan tidak ada progres pengerjaan,” ujar Priyambudi.

Masa kontrak proyek tersebut selama 110 hari kalender kerja dan telah berakhir, namun CV RAR hanya mengerjakan 0,32 persen saja.

“Beberapa kali peringatan dari PPK, sampai akhirnya diputus kontrak, sehingga kontraktor diminta untuk mengembalikan uang muka dan tidak dikembalikan. Maka artinya dalam hal ini negara atau pemerintah daerah dirugikan,” jelas Priyambudi.

Saat ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi baik dari Satker, konsultan pengawas, perusahaan dan Pokja.

“Penyidik memutuskan bahwa perkara ini untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk segera melengkapi alat bukti dan tersangka dalam perkara ini,” pungkasnya mengakhiri.

 

(Nichita)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga
Harga Sembako Turun Jelang Ramadan, Pasar Dabo Singkep Justru Sepi Pembeli
Omzet Merosot Tajam, UMKM Implasmen Dabo Tuntut Penataan Bazar Dikaji Ulang
DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027
Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
86 Billiard Cafe and Resto Resmi Beroperasi, Ikon Baru Sportainment di Karimun
Kades Marok Kecil Beri Bantuan Pendidikan ke Mahasiswa Kurang Mampu
Amankan Imlek dan Ramadhan, Polres Karimun Gandeng Tokoh Agama di Meja Kopi
Berita ini 10 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:00 WIB

Harga Sembako Turun Jelang Ramadan, Pasar Dabo Singkep Justru Sepi Pembeli

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:12 WIB

Omzet Merosot Tajam, UMKM Implasmen Dabo Tuntut Penataan Bazar Dikaji Ulang

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:05 WIB

DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:08 WIB

Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Zona Terkini

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:37 WIB

Ketua DPRD Lingga saat memberikan kata sambutan | Foto : Zonamu/HumasSetwanLingga

TERKINI

DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:05 WIB

Bupati Lingga saat meresmikan kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Lingga | Foto : Zonamu/Widi

TERKINI

Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 11 Feb 2026 - 14:08 WIB