Lingga, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga mulai menaruh perhatian terhadap kasus mangkraknya aplikasi Sistem Informasi Absensi Pegawai Elektronik (SIAP-E) yang menyedot anggaran hingga Rp177,6 juta namun hanya berfungsi satu bulan.
Kasi Intel Kejari Lingga, Adimas Haryosetyo, menyatakan pihaknya akan segera mengumpulkan informasi dan data awal untuk menindaklanjuti persoalan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan melakukan pengumpulan informasi dan data terkait permasalahan ini, kemudian akan kami follow-up,” ujar Adimas saat dikonfirmasi pada Ahad 20 April 2025.
Baca Juga :Bupati Lingga Akan Pecat ASN Tak Disiplin, Aplikasi Absensi Rp177 Juta Malah Mandek
Baca Juga : Berburu Jejak SIAP-E di Kejati Kepri, Proyek Digitalisasi ASN yang Hilang Ditelan Diam
Baca Juga : Dibayar Tapi Tak Jalan: Aplikasi SIAP-E Lingga Disebut Proyek ‘Hilang’ Berbungkus Digitalisasi
Baca Juga : Aplikasi SIAP-E Lingga Mangkrak Usai Telan Rp177 Juta, Kominfo Pernah Dipanggil APH
Adimas juga mengklarifikasi bahwa hingga saat ini, Kejari Lingga belum pernah melakukan pemanggilan terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga terkait persoalan SIAP-E.
“Sampai saat ini, untuk permasalahan Aplikasi SIAP-E yang ada di Dinas Kominfo Lingga, kami dari Kejari Lingga belum pernah mendapatkan laporan maupun melakukan pemanggilan,” ujarnya, menjelaskan.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa pihak Diskominfo Lingga mengklaim telah dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Namun baik Polres Lingga maupun Kejari Lingga membantah hal tersebut.
Sementara itu, masyarakat mendesak agar kasus ini segera ditangani secara serius. Jika ada indikasi penyalahgunaan anggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum.
Namun jika proyek tersebut dinilai tidak bermasalah, publik mendesak agar aplikasi SIAP-E segera difungsikan kembali untuk mendukung kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Lingga.
Aplikasi SIAP-E sendiri sempat diluncurkan dengan penuh semangat pada 24 Juni 2022 oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar, namun kini hanya menjadi simbol kegagalan implementasi digitalisasi birokrasi daerah.(*)