Karimun, Zonamu.com – Kabupaten Karimun mendapatkan dua proyek jalan inpres. Kedua jalan dimaksud yakni ruas jalan Tanjung Batu-Sawang dan Jalan Simpang Batu 14-Pelabuhan Tanjung Berlian.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau, Rodi Yantari menjelaskan, pembangunan di dua ruas jalan Kabupaten Karimun merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Pemerintah Pusat tahun 2023 melalui Balai Pelaksanaan Jalan Kepulauan Riau yang merupakan perwakilan Kementerian PUPR di Provinsi Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada 16 ruas jalan di seluruh Kabupaten/Kota se Kepri. Anggaran Inpres Jalan Daerah tahun 2023 itu total anggarannya sebesar Rp589,91 miliyar,” ujar Rodi pada, Sabtu (26/10/2024).
Ruas-ruas jalan yang ditangani melalui program ini diketahui merupakan hasil usulan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama semua Kabupaten/Kota.
Untuk Kabupaten Karimun, salah satu ruas yang ditangani adalah Jalan Tanjungbatu-Sawang yang berstatus Jalan Provinsi.
Pekerjaan penanganan jalan tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kepulauan Riau dengan anggaran sebesar Rp.45.797.577.000 pada tahun 2023.
Ruas jalan Tanjung Batu-Sawang yang dibangun berupa jalan aspal memiliki panjang 18,20 kilometer dengan lebar 6 meter.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga melaksanakan pembangunan ruas jalan Simpang Batu 14-Pelabuhan Tanjung Berlian Kabupaten Karimun.
Dana pekerjaan bersumber dari DBH Sawit pada APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 senilai Rp.1.855.411.000.
“Pelaksanaan pekerjaan pada ruas tersebut berlanjut pada tahun 2024 ini,” jelas Rodi.
Jalan yang dibangun pada tahun 2023 sepanjang 250 meter dan lebar 6 meter dengan konstruksi jalan beton bertulang dan aspal AC-WC.
Pada tahun 2024 yang dananya bersumber dari DBH Sawit Tahun 2024 senilai Rp.1.640.000.000, sepanjang 200 meter dan lebar 6 meter berkontruksi beton bertulang aspal AC-WC.
(Nichita)