Kapolri Janji Proses Hukum Polisi Pelindas Ojol Affan Kurniawan

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri saat menemui keluarga korban yang dilindas mobil Brimob | Foto : Zonamu/Ist

Kapolri saat menemui keluarga korban yang dilindas mobil Brimob | Foto : Zonamu/Ist

Jakarta, Zonamu.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses hukum terhadap tujuh anggota polisi yang menabrak dan melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, sedang berjalan. Penanganan perkara dilakukan Divisi Propam Polri.

“Proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, marathon,” kata Listyo Sigit, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri meminta agar hasil penanganan segera diumumkan ke publik. Ia menegaskan transparansi menjadi kunci agar masyarakat percaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim telah diperintahkan menuntaskan kasus dalam waktu satu minggu. Proses sidang etik sudah disiapkan.

“Dan tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana,” ucap Listyo Sigit.

Kapolri juga menyatakan membuka akses pengawasan eksternal. Kompolnas dan Komnas HAM diberi ruang untuk memantau.

“Kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses,” tambahnya.

Tujuh anggota polisi pelaku sudah diamankan. Abdul Karim menyebut mereka terdiri dari perwira hingga bintara.

“Tujuh (pelaku), pertama berpangkat kompol CDC, inisial C. Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J,” kata Abdul Karim, Kamis (28/8/2025).

Kasus ini terus mendapat sorotan publik. Keluarga korban dan komunitas ojol mendesak keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Sumber Berita: CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah
Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan
Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat
Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak
Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025
Dari Layar ke Aksi, Pelajar Kepri Kampanyekan Cinta Lingkungan
66 Peserta Bersaing Rebut 24 Kursi Paskibra Lingga
Bawaslu Bintan Jemput Bola Sosialisasikan JDIH ke Masyarakat
Berita ini 25 kali dibaca

Zona Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:28 WIB

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Sabtu, 25 April 2026 - 13:24 WIB

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 April 2026 - 10:08 WIB

Pantai Batu Berdaun Dibersihkan, Kajari Lingga Ajak Semua Bergerak

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

Tembus Target 119%, PT Timah Raih Laba Bersih Rp1,31 Triliun Sepanjang 2025

Zona Terkini

Persembahan tarian tin from Singkep Island | Foto : Zonamu/ist

TERKINI

Tarian Tin Singkep Bangkitkan Kenangan Luka Sejarah

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:28 WIB

Sekda Lingga Armia saat di wawancarai | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Sekda Ungkap Transfer Pusat Lancar, DBH Tertahan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:24 WIB

Sidang Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil di Tanjungpinang | Foto : Zonamu/Ist

Korupsi

Kasus Marok Kecil, JA-YL Dituntut 3 Tahun, WP-DS Lebih Berat

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB