Kapolri Janji Proses Hukum Polisi Pelindas Ojol Affan Kurniawan

- Penulis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri saat menemui keluarga korban yang dilindas mobil Brimob | Foto : Zonamu/Ist

Kapolri saat menemui keluarga korban yang dilindas mobil Brimob | Foto : Zonamu/Ist

Jakarta, Zonamu.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses hukum terhadap tujuh anggota polisi yang menabrak dan melindas pengemudi ojol, Affan Kurniawan, sedang berjalan. Penanganan perkara dilakukan Divisi Propam Polri.

“Proses penanganan oleh Propam kemarin sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat, marathon,” kata Listyo Sigit, Sabtu (30/8/2025).

Kapolri meminta agar hasil penanganan segera diumumkan ke publik. Ia menegaskan transparansi menjadi kunci agar masyarakat percaya.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim telah diperintahkan menuntaskan kasus dalam waktu satu minggu. Proses sidang etik sudah disiapkan.

“Dan tidak menutup kemungkinan ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana,” ucap Listyo Sigit.

Kapolri juga menyatakan membuka akses pengawasan eksternal. Kompolnas dan Komnas HAM diberi ruang untuk memantau.

“Kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses,” tambahnya.

Baca Juga :  Kajati Kepri Kunker ke Kejari Karimun Dorong Penegakan Hukum Humanis

Tujuh anggota polisi pelaku sudah diamankan. Abdul Karim menyebut mereka terdiri dari perwira hingga bintara.

“Tujuh (pelaku), pertama berpangkat kompol CDC, inisial C. Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J,” kata Abdul Karim, Kamis (28/8/2025).

Kasus ini terus mendapat sorotan publik. Keluarga korban dan komunitas ojol mendesak keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.(*)

Penulis : Wandi

Editor : Ami

Sumber Berita: CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Market Day TK Hangtuah Latih Anak Berhitung dan Berinteraksi Sejak Dini
Resmi Ditutup, Tarempa Cup IV Karimun Sukses Wadahi Kreativitas Digital Generasi Muda
Turnamen U-13 ASKAB PSSI Lingga Siapkan Atlet Muda Menuju Popda Kepri
Dukung Ekonomi Lokal, PT Timah Tbk Gelontorkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK
Silat Pengantin dan Pantun Hidupkan Adat Perkawinan Melayu Kepri
Roro Tungkal-Dabo Lumpuh, Sembako Lingga Terancam Langka
Warga Marok Tua Gelar Aksi Tuntut Kewajiban PT Hermina Jaya
Kapal Roro Tungkal–Dabo Kembali Tak Berlayar Belum Ada Kapal Pengganti
Berita ini 19 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 15:52 WIB

Market Day TK Hangtuah Latih Anak Berhitung dan Berinteraksi Sejak Dini

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Resmi Ditutup, Tarempa Cup IV Karimun Sukses Wadahi Kreativitas Digital Generasi Muda

Senin, 19 Januari 2026 - 15:20 WIB

Turnamen U-13 ASKAB PSSI Lingga Siapkan Atlet Muda Menuju Popda Kepri

Senin, 19 Januari 2026 - 11:39 WIB

Dukung Ekonomi Lokal, PT Timah Tbk Gelontorkan Rp7 Miliar Lewat Program PUMK

Senin, 19 Januari 2026 - 11:17 WIB

Silat Pengantin dan Pantun Hidupkan Adat Perkawinan Melayu Kepri

Zona Terkini