Kajati Kepri Ultimatum Seluruh Kepala Desa di Lingga

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kepri saat foto bersama Bupati Lingga | Foto : Zonamu/Ist

Kejati Kepri saat foto bersama Bupati Lingga | Foto : Zonamu/Ist

Lingga, Zonamu.com – Desa adalah pondasi negeri. Namun di balik semangat membangun dari pinggiran, masih mengintai bahaya laten penyalahgunaan dana desa, korupsi struktural, dan lemahnya pengawasan anggaran.

Menjawab tantangan ini, Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Selasa (3/7/2025) di Gedung Daerah Kabupaten Lingga.

FGD tersebut menjadi ruang dialektika antara aparat penegak hukum, pemangku kebijakan daerah, dan para kepala desa se-Kabupaten Lingga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengusung tema “Penguatan Peran Kejaksaan RI Untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Dalam Menjalankan Tugas Dan Fungsi”, forum ini menjadi titik awal perlawanan sistematis terhadap korupsi anggaran desa melalui edukasi, pendampingan hukum, dan penguatan kelembagaan.

Kegiatan dibuka dengan peluncuran Program Desa JUARA (Jujur, Aman, dan Sejahtera), ditandai simbolis dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Teguh Subroto, disertai penayangan video edukatif tentang tata kelola desa yang ideal.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, mengapresiasi hadirnya program Jaga Desa yang menurutnya menjadi bentuk nyata dukungan Kejaksaan dalam reformasi birokrasi hingga ke level akar rumput.

“Ini bukan sekadar forum. Ini adalah sinyal bahwa transparansi dan integritas tidak boleh berhenti di kota. Harus sampai ke desa, karena desa hari ini adalah Indonesia esok hari,” ujar Nizar.

Kajati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan bahwa dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat, termasuk di Lingga sebesar Rp59,2 miliar untuk 75 desa di tahun 2025, bukan sekadar anggaran pembangunan, melainkan amanah konstitusional yang wajib dijaga oleh semua pihak.

“Melalui program Jaga Desa, Kejaksaan hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mendampingi, membimbing, dan memastikan tidak ada yang tersesat dalam pengelolaan dana rakyat,” kata Teguh.

Ia menekankan bahwa prinsip pengelolaan dana desa haruslah berbasis transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

“Kejaksaan, siap memberi pelatihan hukum dan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Melanjutkan diskusi, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukarrom, membedah secara lugas potensi dan praktik penyimpangan dana desa yang kerap terjadi.

Ia menegaskan bahwa terdapat 14 jenis tindak pidana korupsi yang dapat terjadi di tingkat desa, termasuk proyek fiktif, mark-up anggaran, gratifikasi, hingga perjalanan dinas palsu.

“Dana desa bukan milik pribadi kepala desa, bukan pula alat politik. Itu uang negara. Dan penyalahgunaannya adalah pidana,” ujarnya tegas.

Ia juga mengungkap bahwa Kejaksaan telah memetakan modus-modus rawan, seperti pemotongan anggaran oleh oknum kecamatan, laporan fiktif, serta intervensi oleh pihak luar desa. Solusinya, menurut Mukarrom, adalah kolaborasi aktif antara Pemda, penegak hukum, dan masyarakat.

Era baru pengawasan juga diperkenalkan lewat pemaparan oleh Kasi II Intelijen Kejati Kepri, Yunius Zega, yang menjelaskan fungsi aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

Aplikasi tersebut dirancang sebagai kanal pelaporan real-time oleh pemerintah desa terkait penggunaan anggaran, pengelolaan aset, hingga indikasi permasalahan hukum.

“Melalui platform ini, pengawasan tak lagi bergantung pada laporan manual. Kepala desa bisa lapor langsung, dan Kejaksaan bisa memantau dari pusat,” jelas Yunius.

Ia juga menyosialisasikan SP4N-LAPOR serta call center Kejati Kepri (0812-6254-9860) untuk masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa.

FGD yang dihadiri sekitar 200 peserta ini juga menghasilkan sejumlah langkah konkret. Di antaranya penandatanganan MoU antara Pemkab Lingga dan Kejari Lingga, kesepakatan bersama monitoring Program Jaga Desa antara pemerintah desa dan kejaksaan, serta penyerahan permohonan pendampingan hukum dari para kepala desa.

Pentingnya pengawasan dana desa sebagai elemen penting pembangunan nasional. Ia menyebut desa sebagai titik strategis penguatan akuntabilitas negara.

FGD Jaga Desa ini bukan sekadar diskusi. Ia adalah deklarasi bersama bahwa masa depan bangsa ada di tangan desa yang jujur, aman, dan sejahtera. Bahwa membangun desa, tak bisa lepas dari hukum yang ditegakkan dengan bijak.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga
Harga Sembako Turun Jelang Ramadan, Pasar Dabo Singkep Justru Sepi Pembeli
Omzet Merosot Tajam, UMKM Implasmen Dabo Tuntut Penataan Bazar Dikaji Ulang
DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027
Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
86 Billiard Cafe and Resto Resmi Beroperasi, Ikon Baru Sportainment di Karimun
Kades Marok Kecil Beri Bantuan Pendidikan ke Mahasiswa Kurang Mampu
Amankan Imlek dan Ramadhan, Polres Karimun Gandeng Tokoh Agama di Meja Kopi
Berita ini 31 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:00 WIB

Harga Sembako Turun Jelang Ramadan, Pasar Dabo Singkep Justru Sepi Pembeli

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:12 WIB

Omzet Merosot Tajam, UMKM Implasmen Dabo Tuntut Penataan Bazar Dikaji Ulang

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:05 WIB

DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:08 WIB

Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Zona Terkini

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Vatawari Pimpin PBJI Optimis Majukan Jujitsu di Lingga

Kamis, 12 Feb 2026 - 17:37 WIB

Ketua DPRD Lingga saat memberikan kata sambutan | Foto : Zonamu/HumasSetwanLingga

TERKINI

DPRD Lingga Tegaskan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 12 Feb 2026 - 07:05 WIB

Bupati Lingga saat meresmikan kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Lingga | Foto : Zonamu/Widi

TERKINI

Musrenbang Lingga Fokus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 11 Feb 2026 - 14:08 WIB