Karimun, Zonamu.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Karimun, Senin (15/9/2025). Agenda ini difokuskan pada monitoring, evaluasi, dan supervisi kinerja aparat kejaksaan di daerah.
Rombongan Kajati berangkat dari Tanjungpinang sehari sebelumnya dan tiba di Karimun pada Minggu sore. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Kejari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, bersama pejabat daerah setempat.
Pada hari kerja, Kajati meninjau capaian kinerja dan serapan anggaran di tiap seksi Kejari Karimun. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pelayanan hukum berjalan profesional dan berorientasi pada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Karimun melaporkan bahwa serapan anggaran instansi sudah mencapai 85 persen. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pimpinan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di daerah.
“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Bimbingan dari pimpinan penting agar pelayanan hukum di Karimun semakin profesional,” kata Kajari Denny.
Kajati Kepri Devy menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas. Ia mengingatkan bahwa setiap langkah kejaksaan akan dinilai langsung oleh masyarakat.
“Mari bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab. Penegakan hukum harus berorientasi pada hasil yang nyata,” kata Devy.
Selain evaluasi internal, Kajati juga melaksanakan kegiatan sosial dengan mengunjungi panti asuhan di Karimun. Rangkaian kunjungan dilanjutkan hingga sore hari dengan supervisi ke kantor cabang Kejari di Tanjung Batu dan Moro.(*)
Penulis : Rian