Kadishub Lingga Desak Percepatan Izin Rute Dabo-Tungkal

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP. Senangin saat bersandar di pelabuhan roro jagoh | Foto : Zonamu/ASDP

KMP. Senangin saat bersandar di pelabuhan roro jagoh | Foto : Zonamu/ASDP

Lingga, Zonamu.com – Kapal roro KMP Senangin telah rampung menjalani proses docking dan kini bersandar di Pelabuhan Punggur, Batam. Kapal ini untuk melayani lintasan Dabo-Punggur, Dabo-Tungkal.

Namun, hingga kini izin pelayaran lintas provinsi untuk rute Dabo-Tungkal masih tertahan di pusat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendri Efrizal, mengatakan, bahwa seluruh proses administrasi di daerah telah rampung. Pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah komunikasi dengan GM ASDP, proses administrasi di daerah sudah selesai. Kita tinggal tunggu SK dari Dirjen Hubdat,” kata Hendri saat dikonfirmasi, Senin 23 Juni 2025.

Baca Juga :  Kesbangpol Kota Tanjungpinang Tes Kesehatan 256 Calon Anggota Paskibraka 2024

Ia menjelaskan bahwa meskipun KMP Senangin telah siap beroperasi, izin pelayaran antarprovinsi memang menjadi kewenangan pusat. Sementara ini, KMP Senangin akan tetap melayani rute lama Dabo-Punggur pulang-pergi (PP), mengingat KMP Singkil sebagai kapal pengganti izinnya telah berakhir pada 20 Juni 2025.

“KMP Singkil izinnya sudah habis per 20 Juni. Maka kita minta agar KMP Senangin segera diizinkan masuk rute Dabo-Tungkal, karena itu sangat penting bagi distribusi sembako dan bahan bangunan ke Lingga,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT ke-6, Kedai Kopi Abu Dafi Gelar Lomba Futsal dan Domino

Hendri menambahkan, distribusi logistik dari Provinsi Jambi, khususnya dari Tungkal masih menjadi andalan utama bagi wilayah Lingga. Karena itu, ia sudah menyampaikan langsung urgensi rute tersebut kepada pihak ASDP, baik melalui sambungan telepon maupun rapat daring dalam dua pekan terakhir.

“Rute Dabo-Tungkal itu sangat dominan. Kita sangat memerlukan izin ini secepatnya. Dan saya pastikan, izin tersebut tidak akan lama lagi keluar,” ujarnya.

Dengan adanya desakan dari pemerintah daerah dan kesiapan armada KMP Senangin, diharapkan layanan pelayaran ke Lingga bisa kembali normal dan menghindari gangguan distribusi kebutuhan pokok masyarakat.(*)

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja
Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Berita ini 2 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:30 WIB

DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI dan Penambang Bahas Solusi Lapangan Kerja

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB