Tanjungpinang, Zonamu.com – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri terus bergerak melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ke pelajar di 16 titik Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN- Kepri).
Sosialisasi sekaligus ajang mencari Duta Pelajar Anti Narkoba (DPAN) ini, JMSI menggandeng Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Direktorat Binmas dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, Eddy Supriatna menegaskan, sosialisasi kali ini dilaksanakan di SMAN 2 Tanjungpinang pada, Sabtu (12/10/2024).
Menurut Eddy, peran bersama sangat penting dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Untuk itu, Eddy mengajak pelajar SMAN 2 Tanjungpinang untuk menyampaikan bahaya narkoba tersebut dalam bentuk tulisan.
Bagi peserta yang mengikuti sosialisasi ini, harus memahami materi yang disampaikan oleh narasumber. Lalu, peserta menulis hasil pemahaman tentang materi.
“Bagi yang terbaik, pemahaman dan penuangan materi layak jadi Duta Pelajar Anti Narkoba. Kami tunggu tulisannya,” ujar Eddy.
Selanjutnya, narasumber dari Ditbinmas Polda Kepri, Ipda Khairulnas memberikan informasi tentang jenis-jenis narkoba, efek dari penggunaan dan strategi pencegahanya.
Eddy berharap pelajar memahami materi yang diberikan. Sehingga pelajar tidak mudah terjebak menjadi penyalahguna narkoba.
Sementara Kasubnit II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda Tommy Herwandy Gultom menjelaskan, fungsi dari Satresnarkoba adalah menindak dan menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Jadi, jangan sesekali mencoba mengunakan narkoba, kalau tidak mau berurusan dengan kami,” tegas Ipda Tommy.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjungpinang, Drs.Kariadi menyatakan bahwa akan terus mendukung upaya sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang digagas oleh JMSI Kepri.
“Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran pelajar akan bahaya narkoba semakin meningkat,” ungkapnya.
(Andri)