Jaksa Tetapkan Kadis Pendidikan dan Lingkungan Hidup Karimun Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Belanja BBM

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka dugaan korupsi belanja BBM dan pemeliharaan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup Karimun saat digiring menuju Rutan Karimun | Foto: Rian

Dua tersangka dugaan korupsi belanja BBM dan pemeliharaan peralatan mesin di Dinas Lingkungan Hidup Karimun saat digiring menuju Rutan Karimun | Foto: Rian

 

Karimun, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belanja BBM dan pemeliharaan peralatan mesin anggaran 2021-2023 di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Dua pejabat yakni Rita Agustina dan Sugianto ditetapkan menjadi tersangka pada, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Rita Agustina merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang menjabat sejak tahun 2022 hingga saat ini. Sementara Sugianto saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2021 lalu.

Dari Kantor Kejari Karimun, terlihat kedua tersangka digiring masuk ke dalam mobil menggunakan rompi orange, dan dibawa menuju Rutan Karimun untuk ditahan selama 21 hari ke depan.

Rita Agustina dan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejaksaan Negeri Karimun menerima hasil audit Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri terhadap kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil audit Kejati Kepri, didapati kerugian negara mencapai Rp769 juta. Jumlah itu terhitung sejak periode anggaran tahun 2021-2023.

“Tim penyidik menyimpulkan, bahwa dapat diambil kesimpulan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka terhadap keduanya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi dalam konferensi persnya.

Priyambudi menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan menggelembungkan item belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), serta pemeliharaan peralatan dan mesin.

Lalu, kelebihan bayar diambil kembali dari pihak penyedia melalui oknum pegawai di Dinas Lingkungan Hidup dalam beberapa tahap secara cash dan transfer.

“Para tersangka ini baik salah satu tersangka, menyuruh stafnya untuk mengambil uang kelebihan pembayaran kepada penyedia barang. Itu dilakukan secara cash dan transfer,” jelas Priyambudi.

Dalam kasus ini, pihak Kejari Karimun telah memeriksa 75 orang saksi dan 2 orang saksi ahli.

“Untuk sementara baru 2 tersangka, kemungkinan bisa bertambah lagi tersangkanya,” ungkap Priyambudi.

 

(Rian)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 34 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB