Jaksa Segera Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DLH Karimun

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Karimun menggelar konferensi pers perkembangan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Karimun | Foto: Nichita

Kejaksaan Negeri Karimun menggelar konferensi pers perkembangan kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Karimun | Foto: Nichita

 

Karimun, Zonamu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun.

Kendati demikian, kasus dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp540 juta, setelah hasil auditor dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negaranya, setelah itu baru penetapan tersangkanya,” kata Kepala Kejari Karimun, Priyambudi pada, Kamis (28/11/2024).

Priyambudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggeladah Kantor DLH Karimun pada, Selasa 26 November 2024 lalu.

Baca Juga :  Barantin dan DJBC Kepri Gelar Patroli Laut, Cek Jalur Perbatasan Indonesia

Dalam penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit CPU komputer, nota, serta sejumlah kwitansi belanja BBM tahun 2021, 2022, dan 2023.

Selain itu, dokumen terkait pemeliharaan dan perawatan mesin pada tahun 2022 dan 2024 juga turut disita.

Penggeledahan ini menjadi langkah nyata Kejari Karimun dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

“Penggeledahan berlangsung 3 jam. Barang-barang yang disita memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan mark-up anggaran di DLH Karimun yang tengah diselidiki,” ujar Priyambudi.

Saat ini, kata Priyambudi, barang bukti yang disita sedang dipilah dan dicocokkan.

Baca Juga :  Dukung Program Sekolah Adiwiyata, PT Timah Tbk Tanam 3000 Bibit Mangrove di Pantai Takari

“Kami juga akan memanggil saksi-saksi untuk mengklarifikasi kebenaran data yang ada,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, seluruh barang bukti tersebut akan diserahkan kepada tim audit Kejati Kepri.

“Paling lambat seminggu ke depan sudah kita serahkan, naik atau turunnya kerugian negara ada kemungkinannya,” kata Priyambudi.

Ia menyebutkan, telah memeriksa sebanyak 37 orang saksi terkait dugaan mark-up anggaran pada pengelolaan dana belanja BBM dan perawatan peralatan mesin di DLH Karimun.

“Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari pihak penyedia dan internal di DLH Karimun,” pungkas Priyambudi mengakhiri.

 

(Nichita)

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Program HARI-CERDAS Division Engineering & Operation Excellence PT Timah Gelar Gotong Royong Hingga Serahkan Bantuan
Kasus Kekerasan Seksual Peringkat Kedua di Karimun, Priyambudi: Beri Pendidikan Budi Pekerti pada Anak
Kajati Kepri Ultimatum Seluruh Kepala Desa di Lingga
Pisah Sambut Komandan Lanal Dabo Singkep
Estafet Komando Lanal Dabo Singkep, Momentum Sinergi Baru untuk Lingga Maritim
Laut Lestari, Bisnis Berkelanjutan: Ini Strategi PT Timah Jaga Ekosistem Laut dengan Aritificial Reef
Kejaksaan Negeri Karimun Musnahkan Barang Bukti 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Damkar Dabo Singkep Bantu Lepaskan Cincin Stainless yang Terjepit di Jari Anak
Berita ini 1 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:39 WIB

Program HARI-CERDAS Division Engineering & Operation Excellence PT Timah Gelar Gotong Royong Hingga Serahkan Bantuan

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:04 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Peringkat Kedua di Karimun, Priyambudi: Beri Pendidikan Budi Pekerti pada Anak

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:40 WIB

Kajati Kepri Ultimatum Seluruh Kepala Desa di Lingga

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:27 WIB

Pisah Sambut Komandan Lanal Dabo Singkep

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:16 WIB

Estafet Komando Lanal Dabo Singkep, Momentum Sinergi Baru untuk Lingga Maritim

Zona Terkini

Kejati Kepri saat foto bersama Bupati Lingga | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Kajati Kepri Ultimatum Seluruh Kepala Desa di Lingga

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:40 WIB

Bupati Lingga saat menyerahkan cendera mata kepada komandan Tri Hermawan | Foto : Zonamu/Prokopim Lingga

TERKINI

Pisah Sambut Komandan Lanal Dabo Singkep

Kamis, 3 Jul 2025 - 12:27 WIB