Izin Mangrove Lingga Dipertanyakan, DPMPTSP Kepri Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMPTSP Kepri, Hasfarizal Hendra | Foto : Zonamu/DPMPTSP

Kepala Dinas PMPTSP Kepri, Hasfarizal Hendra | Foto : Zonamu/DPMPTSP

Lingga, Zonamu.com – Fakta mengejutkan mencuat terkait izin pengelolaan kawasan mangrove di Kabupaten Lingga. Koperasi Mangrove Lestari diketahui mengantongi izin 12 ribu hektare, namun rekomendasi provinsi disebut tak pernah ada.

Kepala Dinas PMPTSP Kepri, Hasfarizal Hendra, memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin tersebut. Padahal, peran dinas hanya sebatas pemberi rekomendasi sebelum izin terbit dari kementerian.

“Terkait perizinan itu kewenangan Kementerian Kehutanan. Kami di DPMPTSP hanya memberikan rekomendasi, dan sampai saat ini belum ada rekomendasi untuk Koperasi Mangrove Lestari Lingga,” kata Hasfarizal Hendra, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin izin ribuan hektare bisa dikantongi tanpa rekomendasi dari provinsi.

Dengan luasan mencapai 12 ribu hektare, publik juga mulai menyoroti kontribusi koperasi tersebut. Apakah keberadaannya memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir Lingga atau justru sebaliknya.

Sejumlah pihak menilai transparansi pengelolaan masih lemah. Terutama menyangkut aliran manfaat ke masyarakat, kontribusi ke daerah, dan perlindungan lingkungan.

Kondisi ini memunculkan desakan agar pemerintah daerah lebih terlibat aktif. Tanpa pengawasan, pengelolaan mangrove rawan berorientasi bisnis semata.

Potensi besar mangrove di Lingga seharusnya menjadi penopang ekosistem sekaligus sumber ekonomi berkelanjutan. Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah memastikan izin benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Kejari Lingga Ajukan Banding Putusan Kasus Jembatan Marok Kecil
YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama
Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek
Dinkes Lingga Gerakkan PSN Serentak Cegah Penyebaran DBD
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kepri dan IJTI Gelar Perlombaan Berhadiah Puluhan Juta
Lingga Dominasi Posyandu Aktif Tingkat Nasional Tahun 2026
Jaga Stabilitas Keamanan, Kasatsamapta Polres Karimun Pimpin Patroli Perintis Presisi
Audiensi di DPRD Kepri, Lingga Keluhkan Kajian HPM Terlalu Lama
Berita ini 183 kali dibaca

Zona Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:22 WIB

Kejari Lingga Ajukan Banding Putusan Kasus Jembatan Marok Kecil

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:04 WIB

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WIB

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:39 WIB

Dinkes Lingga Gerakkan PSN Serentak Cegah Penyebaran DBD

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kepri dan IJTI Gelar Perlombaan Berhadiah Puluhan Juta

Zona Terkini

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama | Foto : Zonamu/Imam

TERKINI

YKI Lingga Gotong Royong Bersihkan Sekretariat Baru Bersama

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:04 WIB

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek | Foto : Zonamu/Andi

TERKINI

Wabup Lingga Buka Pasar Murah Bantu Warga Posek

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WIB

Kadinkes Lingga ikut bersama-sama dalam Germas PSN | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Dinkes Lingga Gerakkan PSN Serentak Cegah Penyebaran DBD

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:39 WIB