Izin Mangrove Lingga Dipertanyakan, DPMPTSP Kepri Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Rekomendasi

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMPTSP Kepri, Hasfarizal Hendra | Foto : Zonamu/DPMPTSP

Kepala Dinas PMPTSP Kepri, Hasfarizal Hendra | Foto : Zonamu/DPMPTSP

Lingga, Zonamu.com – Fakta mengejutkan mencuat terkait izin pengelolaan kawasan mangrove di Kabupaten Lingga. Koperasi Mangrove Lestari diketahui mengantongi izin 12 ribu hektare, namun rekomendasi provinsi disebut tak pernah ada.

Kepala Dinas PMPTSP Kepri, Hasfarizal Hendra, memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin tersebut. Padahal, peran dinas hanya sebatas pemberi rekomendasi sebelum izin terbit dari kementerian.

“Terkait perizinan itu kewenangan Kementerian Kehutanan. Kami di DPMPTSP hanya memberikan rekomendasi, dan sampai saat ini belum ada rekomendasi untuk Koperasi Mangrove Lestari Lingga,” kata Hasfarizal Hendra, Kamis (25/9/2025).

Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin izin ribuan hektare bisa dikantongi tanpa rekomendasi dari provinsi.

Dengan luasan mencapai 12 ribu hektare, publik juga mulai menyoroti kontribusi koperasi tersebut. Apakah keberadaannya memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir Lingga atau justru sebaliknya.

Baca Juga :  Dishub Lingga Lakukan Penyesuaian Trayek Damri Dari Dabo-Jagoh

Sejumlah pihak menilai transparansi pengelolaan masih lemah. Terutama menyangkut aliran manfaat ke masyarakat, kontribusi ke daerah, dan perlindungan lingkungan.

Kondisi ini memunculkan desakan agar pemerintah daerah lebih terlibat aktif. Tanpa pengawasan, pengelolaan mangrove rawan berorientasi bisnis semata.

Potensi besar mangrove di Lingga seharusnya menjadi penopang ekosistem sekaligus sumber ekonomi berkelanjutan. Kini publik menunggu langkah tegas pemerintah memastikan izin benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak.(*)

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK
Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang
Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80
Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras
Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII
Wabup Lingga Ajak Masyarakat Bahas Permasalahan Daerah
Dari Ruang Kerja ke Arena Laga, Kisah Waisya Hidayat Atlet Tenis Meja PT Timah
Mobil Sehat PT Timah Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat di Pulau Bangka dan Karimun
Berita ini 172 kali dibaca

Zona Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Tak Bisa Melihat Jasman Tetap Setia Mengabdi hingga Jadi PPPK

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Ringankan Beban Keluarga, PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Ropianti Korban Salah Sasaran Penyiraman Air Keras

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Pegawai Bandara Dabo Singkep Agus Ismail Ikuti Pornas Korpri XVIII

Zona Terkini

Pembagian SK PPPK tahap dua kepada 451 | Foto : Zonamu/Wandi

TERKINI

Pemkab Lingga Serahkan SK PPPK Tahap Kedua ke 451 Orang

Senin, 6 Okt 2025 - 11:11 WIB

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80 | Foto : Zonamu/Humas DPRD Lingga

TERKINI

Ketua DPRD Lingga Hadiri Upacara HUT TNI ke-80

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:49 WIB