Karimun, Zonamu.com – Seorang Nelayan Pasir Panjang, Kabupaten Karimun Kim Ju (60) menemukan narkotika jenis sabu pada, Rabu (23/10/2024) sore.
Sabu tak bertuan seberat 9,3 kilogram tersebut langsung diserahkan Kim Ju kepada Personel Kodim 0317/TBK.
Setelah mengecek kepastiannya bersama pihak terkait, Kodim 0317/TBK pun menyerahkan barang temuan tak bertuan itu ke Mapolres Karimun pada, Kamis (24/10/2024).
Proses pelimpahan ini dilakukan langsung Komandan Kodim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita kepada Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa.
“Total sabu yang ditemukan seberat 9.343 gram,” ujar Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita.
Sabu yang ditemukan terbungkus dalam plastik putih bening itu sebanyak sembilan bungkus.
“Sebanyak sembilan bungkus itu dalam satu plastik atau tas warna hitam. Untuk beratnya setiap bungkusan berbeda, ada yang enam ratus gram dan lebih dari satu kilogram,” ungkap Letkol Inf Bagus.
Sementara Kim Ju menyampaikan bahwa saat itu dirinya sedang mencari kepiting atau ketam di Perairan Pulau Telunjuk Karimun.
Tak sengaja, ia melihat ada sebuah tas berwarna hitam, lalu dibawa ke rumahnya. Setelah dibuka dirinya merasa curiga karena berupa serbuk putih.
“Barangnya saya temukan mengapung di tepi bakau, lalu saya bawa pulang ke rumah. Setelah dibuka dan mencurigakan, saya laporkan ke pak RW dan Babinsa Pasir Panjang Serka Sarmo,” tuturnya.
(Nichita)















