Lingga, Zonamu.com – Sidang kelima kasus investasi bodong dengan terdakwa mantan karyawan BNI Life kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang di Dabo Singkep. Terdakwa berinisial SR tampak hadir dengan pengawalan ketat dari pihak kejaksaan, Kamis (2/10/2025).
SR turun dari mobil tahanan Kejari Lingga dengan rompi tahanan berwarna merah. Ia berjalan menunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi korban. Mereka akan memberikan keterangan terkait dugaan penipuan yang dilakukan terdakwa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sidang berlangsung terbuka untuk umum dan mendapat perhatian masyarakat. Puluhan warga tampak hadir menunggu jalannya proses persidangan.
Sidang kelima ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Ketua Faushi, Hakim Anggota Fauzan, dan Hakim Anggota Amir.(*)
Penulis : Wandi