Lingga, Zonamu.com – Kebakaran terjadi di Gudang Arsip milik Kantor KPU Kabupaten Lingga, Rabu (12/12/2024) malam.
Insiden ini diduga disebabkan oleh pembakaran sampah yang terbawa angin kencang hingga memicu kobaran api.
Danton Damkar Daik Lingga, Novi Sarizal, menyampaikan laporan kebakaran diterima dari petugas Polsek Daik Lingga. Menanggapi laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setibanya di lokasi, api sudah melahap plafon gudang dan semak-semak di sekitar area. Kami segera melakukan upaya pemadaman dan pendinginan,” kata Novi, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga : Tertibkan Juru Parkir, Satlantas Polres Karimun Gelar Razia Gabungan
Proses pemadaman berlangsung selama satu jam dengan melibatkan dua tangki air dari armada pemadam kebakaran. Tim gabungan dari Polri, TNI AL, dan petugas keamanan KPU juga turut membantu dalam upaya penanganan kebakaran.
Petugas menghadapi tantangan di lapangan karena harus membobol plafon gudang untuk memastikan api benar-benar padam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Baca Juga : UMK Lingga 2025 Ditetapkan, Apindo Nilai Terlalu Tinggi
Tim Damkar juga melakukan pendinginan di area semak-semak sekitar untuk mencegah api menyebar lebih luas. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam pembakaran sampah, terutama di tengah kondisi cuaca yang berangin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan pembakaran sampah dilakukan di tempat yang aman serta diawasi dengan baik,” ungkapnya.