Lingga, Zonamu.com – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, mengeluhkan belum diterimanya gaji mereka pada November dan Desember 2025.
Penundaan pembayaran tersebut disebabkan karena data para PPPK tidak diinput oleh pihak Kecamatan Singkep ke dalam sistem keuangan daerah.
Akibatnya, para pegawai honorer pemerintah yang baru diangkat itu harus menunggu kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlambatan tersebut menimbulkan keresahan, mengingat sebagian besar dari mereka bergantung pada gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya atas kejadian tersebut. Ia mengaku sudah berulang kali menanyakan ke kantor kecamatan namun belum mendapatkan jawaban pasti.
“Informasi yang kami dapatkan gaji kami tidak dibayarkan karena pihak Kecamatan tidak menginput data gaji,” katanya.
Para PPPK berharap ada solusi terkait hal tersebut. “Kami hanya ingin hak kami dibayar tepat waktu, karena ini menyangkut kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Camat Singkep belum memberikan keterangan terkait gaji PPPK yang tidak diinput.(*)
About The Author
Penulis : Wandi














