Karimun, Zonamu.com – Sinergi kuat antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri kembali membuahkan hasil besar. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah sebanyak 16 ton yang rencananya akan dikirim secara ilegal menuju Malaysia pada Selasa (24/2/2026).
Aksi penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan kapal mencurigakan yang mengangkut komoditas tambang dari Kepulauan Bangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Patroli Laut langsung melakukan penyisiran di titik-titik rawan jalur perbatasan.
“Setelah menerima informasi pada Senin (23/2/2026), tim gabungan segera melakukan pemantauan intensif di titik koordinat yang dicurigai,” ujar Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Sodikin dalam konferensi pernya Kamis (26/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Drama penangkapan terjadi di perairan Pulau Berakit, sekitar 47 mil laut di Timur Laut Indonesia. Petugas mendeteksi sebuah kapal yang bergerak lurus menuju perairan Malaysia dan segera melakukan pengejaran (hot pursuit).
Setelah kapal berhasil dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan muatan berupa ±319 karung pasir timah dengan berat total ±16 ton (setiap karung seberat 50 kg). Estimasi nilai barang mencapai Rp3,2 miliar.
Sodikin menegaskan bahwa penyelundupan ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan ancaman bagi ekonomi nasional.
“Kegiatan ilegal ini berdampak langsung pada hilangnya potensi nilai tambah di dalam negeri dan merusak tata kelola lingkungan hidup. Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang ingin memperkaya diri dengan merampas kekayaan sumber daya alam kita,” tegas Sodikin.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Bea Cukai, TNI-POLRI, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri. Pihak DJBC memastikan akan terus meningkatkan intensitas patroli di wilayah perbatasan untuk mengamankan penerimaan negara dan menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia dari praktik illegal trading.
About The Author
Penulis : Bustomi















