Empat Tersangka Tertunduk di Hadapan Hukum: Sebilah Parang, Lahan Sawit, dan Ancaman yang Membawa Jeruji

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka saat digiring pihak kepolisian | Foto : Zonamu/Wandi

Empat tersangka saat digiring pihak kepolisian | Foto : Zonamu/Wandi

 

Lingga, Zonamu.com – Sinar lampu temaram di Mapolres Lingga menyinari empat sosok pria yang berjalan tertunduk. Rompi tahanan berwarna oranye menyelimuti tubuh mereka, menandai lembar baru dalam hidup yang kini harus dijalani di balik jeruji.

Mereka adalah M, S, HAM, dan HR tersangka dalam kasus pengancaman dan perusakan lahan kelapa sawit milik warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana pada Selasa malam, 6 Mei 2025, seolah menggambarkan drama hukum yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik di desa, kini berubah menjadi kenyataan yang menyita perhatian publik.

Penahanan keempat pria ini menjadi klimaks dari ketegangan yang selama beberapa waktu berkembang di masyarakat, terutama bagi para pemilik lahan yang merasa terintimidasi.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, menegaskan bahwa tindakan keempat tersangka tidak bisa ditoleransi. Mereka diduga kuat melakukan pengancaman terhadap warga serta merusak lahan sawit dengan menggunakan senjata tajam.

“Perlu kami tegaskan, lahan tersebut bukan lahan sengketa. Itu sah milik warga yang berada di sekitar lokasi,” kata Pahala, Rabu (7/5/2025).

Penegasan ini penting, di tengah narasi liar yang sempat menyebar bahwa kejadian ini merupakan konflik agraria.

Pasal-pasal berat pun menanti Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hingga 12 tahun penjara, pasal 170 KUHP tentang pengerusakan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan, serta pasal pengancaman.

Namun, dalam proses penangkapan, Pahala menyebut tidak ada perlawanan berarti. “Mereka kooperatif,” ujarnya singkat.

Yang menarik, salah satu tersangka disebut sempat lebih dulu melapor ke Polsek Singkep Barat. Sebuah manuver hukum yang mungkin dimaksudkan untuk mengamankan posisi. Tapi polisi tetap pada prosedur.

“Laporan tetap diproses, namun belum ditemukan bukti yang cukup,” ungkap Kapolres.

Di luar ruang tahanan, peristiwa ini menggugah keresahan masyarakat. Tak sedikit yang mulai berbicara tentang pentingnya menjaga ketertiban dan rasa aman di desa. Sebab sekali hukum dilanggar atas nama klaim sepihak, maka batas antara hak dan ancaman menjadi kabur.

Kini, proses hukum berjalan. Empat orang lelaki menanti nasib di balik dinding tahanan. Sementara di luar, masyarakat berharap agar ini jadi pelajaran bahwa tanah, parang, dan amarah tak pernah bisa menyelesaikan persoalan tanpa ujung, kecuali dengan hukum.(*)

About The Author

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Imigrasi Gandeng Lintas Instansi Pantau Keberadaan WNA di Lingga
Dirjen Imigrasi Perintahkan Jajaran Perkuat Integritas Pelayanan Publik
Dukung Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Bina Bank Sampah Lanjut Berseri di Karimun
Imigrasi Karimun Periksa Kesehatan Pegawai Demi Pelayanan Optimal
Bupati Nizar Dorong Kolaborasi Strategis Bersama Imigrasi
Dukung Kenyamanan Beribadah, PT Timah Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Tanjung Batu
Ini Daftar 36 Siswa yang Lolos Seleksi Ketat Beasiswa PT Timah TA 2026/2027
Kelurahan Dabo Lama Salurkan Bantuan Pangan untuk 360 KPM
Berita ini 11 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:15 WIB

Imigrasi Gandeng Lintas Instansi Pantau Keberadaan WNA di Lingga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:21 WIB

Dirjen Imigrasi Perintahkan Jajaran Perkuat Integritas Pelayanan Publik

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WIB

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, PT Timah Bina Bank Sampah Lanjut Berseri di Karimun

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Karimun Periksa Kesehatan Pegawai Demi Pelayanan Optimal

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

Bupati Nizar Dorong Kolaborasi Strategis Bersama Imigrasi

Zona Terkini

Bupati Lingga saat menerima kunjungan Kanwil Imigrasi Kepri | Foto : Zonamu/Istimewa

TERKINI

Bupati Nizar Dorong Kolaborasi Strategis Bersama Imigrasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:18 WIB