Empat Tersangka Kasus Premanisme di Desa Tinjul Resmi Ditahan di Lapas Dabo Singkep

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Tersangka Kasus Premanisme di Desa Tinjul Resmi Ditahan di Lapas Dabo Singkep | Foto : Zonamu/Ist

Empat Tersangka Kasus Premanisme di Desa Tinjul Resmi Ditahan di Lapas Dabo Singkep | Foto : Zonamu/Ist

Lingga, Zonamu.com – Empat orang tersangka dalam kasus dugaan premanisme yang terjadi di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep.

Penahanan dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menerima pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari Polres Lingga, Jumat (4/7/2025).

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bang, Jumat kemarin kami sudah menerima empat orang tersangka berikut barang buktinya dari penyidik Polres Lingga,” ujar Dhonny.

Setelah proses pelimpahan tahap II selesai, keempat tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas III Dabo Singkep.

Tersangka pertama, berinisial MS, dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan senjata tajam dan tindak kekerasan.

“Tersangka MS diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo Pasal 355 Ayat (1) ke-1e KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama,” jelas Dhonny.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya yakni HD, SD, dan HI dijerat pasal kekerasan secara bersama-sama serta perusakan barang.

“Untuk tersangka HD, HI, dan SD masing-masing diduga melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama,” tambahnya.

Ketiga tersangka ini tercatat dalam berkas perkara dengan nomor register PDM-05/DBS/Eku.2/07/2025, sementara MS tercatat dalam PDM-04/DBS/Eku.2/07/2025.

Proses hukum yang tengah berjalan diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan keras agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Lingga.(*)

About The Author

Penulis : Wandi

Follow WhatsApp Channel www.zonamu.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Zona Terkait

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine
Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program
Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan
Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada
BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba
BNNP Kepri dan Dinkes Lingga Perkuat Benteng Generasi Muda
Karang Taruna Kepri Gandeng BNN Perkuat Perangi Narkoba
Aturan Jarak 10 Kilometer Bikin Distribusi Pertalite Lingga Terjepit
Berita ini 34 kali dibaca

Zona Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 September 2026 - 14:04 WIB

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 September 2026 - 12:01 WIB

Gebrakan Baru, BPR Tuah Karimun dan KNTI Bersatu Bangkitkan Ekonomi Nelayan

Rabu, 16 September 2026 - 11:07 WIB

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Selasa, 15 September 2026 - 23:02 WIB

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Zona Terkini

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine | Foto : Zonamu/Bustomi

TERKINI

Rutan Karimun Geledah Kamar Warga Binaan, Tes Urine

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:21 WIB

Kadisperindagkop UKM Lingga saat memberikan pengarahan | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Verifikasi Data KDMP Lingga Jadi Kunci Ketepatan Program

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:04 WIB

Sekda Lingga Armia saat pimpin rapat | Foto : Zonamu/Ist

TERKINI

Penipu Catut Nama Sekda Lingga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:07 WIB

BPR Tuah Karimun gandeng KNTI Karimun buat bikin gebrakan baru lewat kolaborasi pemberdayaan ekonomi nelayan | Foto: Zonamu/Humas BPR Tuah Karimun

TERKINI

BNNP Kepri Bersama Dinkes Lingga Perkuat Rehabilitasi Narkoba

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:02 WIB