Lingga, Zonamu.com – Di tengah komitmen Bupati Lingga, Muhammad Nizar, untuk menegakkan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, muncul dugaan pelanggaran serius yang justru mencoreng upaya tersebut.
Informasi yang diperoleh dari seorang sumber terpercaya menyebutkan adanya oknum ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tepatnya di Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kabupaten Lingga, yang diduga tidak pernah masuk kerja selama lebih dari dua tahun, namun tetap menerima gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sudah dua tahun lebih tidak bekerja, namun gaji tetap diterima. TPP juga tetap cair. Absensi pun selalu penuh karena ada yang menjoki atau mengisikan kehadiran,” kata sumber tersebut, Jumat (25/4/2025).
Ia menyebut, meski oknum ASN itu tak pernah terlihat di kantor, rekapan absensinya selalu menunjukkan kehadiran penuh setiap bulan.
“Ada yang rutin mengisi absensinya. Ini jelas mencederai semangat kedisiplinan ASN yang sedang digaungkan oleh Bupati,” ujarnya.
Dugaan ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Lingga, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga.
Pasalnya, saat pemerintah daerah tengah berupaya menegakkan aturan dan membentuk citra ASN yang profesional, justru ada pelanggaran mencolok yang luput dari pengawasan.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan konsistensi penegakan disiplin di Pemkab Lingga. Jangan sampai aturan hanya berlaku tegas kepada ASN yang berada di level staf biasa, sementara ASN yang memiliki posisi atau jabatan terkesan “kebal aturan”.
“Kalau aturan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka integritas Pemkab Lingga bisa runtuh secara perlahan. Penegakan disiplin harus menyeluruh tanpa pandang jabatan,” tuturnya.
Insan pers di Kabupaten Lingga sendiri menyatakan komitmennya untuk turut mengawal isu kedisiplinan ASN ini.
Mereka berharap, pemerintah daerah benar-benar serius dan transparan dalam menindaklanjuti laporan-laporan semacam ini, demi menjaga kredibilitas birokrasi di Bunda Tanah Melayu.(*)